Mohon tunggu...
Mini Kajian (KPK)
Mini Kajian (KPK) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani

Kertas Putih Kastrat (KPK) merupakan "Mini" Kajian dari Departemen Kajian Aksi Strategis dan Advokasi (KASTRAD) BEM KM Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani Instagram : @bemkmfkunjani / @fkunjaniofficial Email : Kastrat.bemfkunjani@gmail.com #BemAnagataBaswara #Kastradbumi #MiniKajian

Selanjutnya

Tutup

Money

Sri Mulyani: BBM Naik agar Tidak Membebankan Masyarakat

14 September 2022   18:50 Diperbarui: 14 September 2022   19:00 1618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : Staff Departemen Kastrad BEM KM FK Unjani (Daffa Nopriyanto)

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi diumumkan dan mulai berlaku pada Sabtu (03/09) lalu oleh Presiden Joko Widodo. Dikatakan bahwa alasan kenaikan ini dikarenakan 70% BBM yang disubsidi dinikmati oleh kalangan orang yang tergolong mampu dan akan dialihkan agar subsidi tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkannya. Penyebab lainnya adalah meningkatnya anggaran untuk subsidi dan kompensasi per tahun 2022 meningkat hingga Rp502,4 triliun yang awalnya Rp152,5 triliun.

Kenaikan BBM mulai dari jenis Pertalite naik dari Rp.7.650 per liter menjadi Rp.10 ribu per liter. Harga solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga BBM jenis Pertamax nonsubsidi naik yang awalnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Fahmy Radhi, Seorang pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan bahwa pengalihan subsidi dengan menaikkan harga BBM tidak tepat karena solusi yang diberikan tidak menyelesaikan masalah berupa penggunaan BBM bersubsidi oleh masyarakat yang mampu dan berisiko menyebabkan inflasi. 

"Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut inflasi" kata Fahmy.

Tanggapan lain diungkapkan oleh Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, menurutnya yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah memberikan aturan yang dapat mengawasi dan membatasi terhadap penyaluran bukan memberatkan masyarakat dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kesalahan dalam pengelolaan, pembatasan, hingga pengawasan oleh pemerintah, malah di bebankan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Dalam wawancara dengan KOMPASTV, Rabu (07/09). Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi ini merupakan upaya terakhir Presiden Joko Widodo terhadap naiknya harga BBM yang terjadi sejak tahun 2021 dan naiknya harga-harga komoditas di tahun 2022. Kenaikan ini diperparah akibat dampak dari terjadinya perang di Ukraina dan kemudian terjadi sanksi terhadap Rusia yang merupakan produsen minyak besar di dunia.

Tambahnya, pemerintah memilih kebijakan ini agar masyarakat dan perekonomian tidak langsung menanggung beban dari naiknya (Indonesian Crude Price) ICP dunia yang melonjak sangat ekstrim atau bila perlu menaikan anggaran subsidi dan kompensasi hingga tiga kali lipat yang dialokasikan untuk menahan naiknya harga BBM dunia.

"Untuk menetralisir dampak dari kebijakan yang berat tersebut, Pemerintah mengeluarkan mekanisme penambahan BLT sejumlah Rp154 triliun lebih dialokasikan untuk mengkompensasi naiknya angka kemiskinan dan inflasi diturunkan dengan daya beli tambahan kelompok rentan miskin yang meningkat," Ujarnya.

Rangkuman:

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (03/09). Dikatakan bahwa kenaikan ini terjadi karena 70% BBM yang bersubsidi tidak tepat sasaran dan alasan lainnya karena anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2020 meningkat yang awalnya di asumsikan Rp152,5 triliun meningkat hingga Rp.502,4 triliun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun