Mohon tunggu...
Kartika Wulansari
Kartika Wulansari Mohon Tunggu... Desainer - Disainer

Suka pada cita rasa berkelas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung

24 Maret 2021   18:43 Diperbarui: 24 Maret 2021   18:42 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin sebagian kita masih ingat peristiwa krisis ekonomi Asia yang diikuti oleh tumbangnya Presiden Soeharto yang telah menjadi pemimpin negara Indoensia sejak 32 tahun. 

Memang banyak pihak  (dan sebagaian besar) masyarakat Indonesia yang menginginkan Orde Baru yang dipimpinnya diakhiri karena korupsi yang parah , praktek KKN yang tidak bisa diberantas dan ketimpangan ekonomi yang sangat menonjol pada sebagaian besar masyarakat. Namun sayangnya DPR MPR terus menerus mengangkat Soeharto menjadi Presiden.

Tuntutan agar Soeharto tumbang diprakarsai oleh beberapa kalangan dan mahasiswa. Mereka menduduki kantor DPR MPR dan menuntut Soeharto lengser. Gerakan ini sayangnya diikuti oleh kerusuhan yang menyerang beberapa etnis seperti masyarakat keturunan China. 

Kerusuhan terbesar berlangsung di Jakarta. Sebagain dari mereka keluar dari Indonesia dan pindah ke beberapa negara misalnya Singapura, Australia bahkan ke Amerika Serikat. Sebagian dari mereka keluar dari Jakarta dan pindah ke Bali, Surabaya dan beberapa kota lainnya yang dianggap lebih aman.

Hampir dua dekade masa itu berlalu dan sebagian mereka yang pindah ke luar negeri telah berpindah kewarganegaran. Di AS misalnya, sebagaian besar dari mereka pindah ke wilayah California yang hawanya lebih hangat. Sebagian lain yang pindah ke Australia menempati kota-kota seperti Sydney atau Melbourne. Banyak dari mereka yang sudah menjadi warga negara AS atau Australia. Otomatis mereka tunduk dan mengikuti hukum di negaranya sekarang.

Begitu juga kita sebagai warga negara Indonesia, memang selayaknya tunduk dan hormat kepada aturan dan semua ketentuan kita sebagai warga negara Indonesia. Hukum seperti halnya juga hak azazi manusia berlaku sama dan sejajar, dan tidak mengenal kaya atau miskin, pejabat atau bukan pejabat. 

Kita contohkan pejabat setingkat Menteri pun harus menghargai proses hukum ketika fakta hukum menemukan bahwa dia melakukan korupsi di KKP. Begitu juga seorang pegawai kecil di kabupaten A misalnya juga dijerat hukum karena dia melakukan pungli atas pengurusan surat tertentu. Meski jumlah pungli kecil namun itu tetap merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum. Para pelaku pada dua contoh di atas taat mengikuti proses hukum atas mereka.

Begitu juga halnya dengan Muhammad Rizieq Shihab dimana ada tiga soal yang diperkarakan pengadilan atasnya. Beliau harus berhadapan dengan proses hukum karena ditemukan fakta pelanggaran hukum yang dilakukan padanya. Sama dengan dua contoh pihak yang melakukan korupsi di atas, dan mantan WNI yang kini menjadi warga negara mereka sekarang, mereka juga harus taat pada hukum dimana negara mereka sekarang.

Namun rupanya, MRS yang disebut sebagai Habib oleh para pengikutnya tidak patuh alias tidak mau melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh WNI yang taat hukum. Beliau melakukan aksi tutup mulut saat persidangan yang digelar secara online. Aksi tutup mulut itu dilakukan karena beliau menuntut bentuk sidang offline. Padahal sidang offline sangat beresiko pada saat pandemic seperti sekarang ini dan persidangan bentuk online merupakan hal lumrah dilakukan pada masa sekarang ini. Selain itu beliau juga sempat memaki-maki majelis hakim sebelum melakukan aksi walkout.

Apa yang dilakukan oleh MRS merupakan bentuk tidak hormatnya pada institusi hukum yang memegang peran penting bagi negara. MRS yang merupakan tokoh agama yang seharusnya memberi teladan bagi para pengikutnya tidak sadar bahwa sebagai warga negara haruslah punya sikap 'dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung'. Inilah yang harus disadari oleh beliau, para pengacara yang membelanya dan para pengkit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun