Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Seribu Sehari, Solidaritas atau Beban Baru bagi Warga?

6 Oktober 2025   16:17 Diperbarui: 6 Oktober 2025   16:17 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan rereongan bisa bermakna jika diletakkan di atas landasan kesetaraan: yang mampu membantu, yang lemah dilindungi, dan negara tetap hadir sebagai penanggung jawab utama. Bukan sekadar membagikan beban, tetapi membangun struktur sosial yang inklusif. Ketika kebijakan menyentuh ranah moral publik, ia tak boleh kehilangan rasa empati dan keadilan.

Dalam sejarah sosial Indonesia, gotong royong bukan hanya tradisi, melainkan sistem nilai yang menopang solidaritas. Namun, ketika spirit itu diinstitusionalisasi tanpa kepekaan sosial, ia bisa berubah dari perekat menjadi pemecah harmoni.

Menimbang Keadilan, Menjaga Empati

Pada akhirnya, gerakan seribu sehari ini mengundang refleksi lebih dalam: bagaimana kita memaknai gotong royong di era kebijakan modern? Jika niatnya tulus dan pelaksanaannya transparan, inisiatif seperti ini dapat menumbuhkan kembali rasa kebersamaan di tengah kesenjangan sosial. Tetapi bila dilakukan tanpa sensitivitas sosial, ia justru dapat menimbulkan jarak antara warga dan pemerintah.

Sebagaimana diungkapkan Mahatma Gandhi, “Keadilan sosial tidak akan tercapai hanya dengan belas kasihan, melainkan dengan kebijakan yang mengakar pada hati nurani.” Pemerintah, masyarakat, dan individu perlu berjalan seiring, bukan saling melempar tanggung jawab. Gotong royong akan bermakna jika setiap kebijakan berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar mengajak urunan. Wallahu a'lam. 

Disclaimer

Artikel ini ditulis untuk kepentingan analisis kebijakan publik dan refleksi sosial. Seluruh data dan kutipan diambil dari sumber media terpercaya dan disajikan dengan itikad objektif serta etika jurnalistik.

Daftar Pustaka

  1. Ridwan, M. Fauzi. “Warga Harap Pemerintah yang Bantu Warga Tak Mampu, Begini Penjelasan Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi.” Republika.co.id. 4 Oktober 2025. https://www.republika.co.id/berita/s32l6x480
  2. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat. Profil Kemiskinan Jawa Barat Maret 2025. Bandung: BPS, 2025. https://jabar.bps.go.id
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Sekretariat Negara RI, 2012.
  4. Kementerian Sosial RI. Pedoman Partisipasi Masyarakat dalam Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Kemensos, 2023.
  5. Kompas.com. “Respons Warga terhadap Donasi Sehari Seribu Gubernur Jabar.” Kompas.com, 5 Oktober 2025. https://www.kompas.com/tren/read/2025/10/05

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun