Jembatan Pangandaran harus dijadikan studi kasus untuk pembenahan tata kelola proyek publik, bukan sekadar bahan headline. Media berperan penting menjaga ingatan publik agar tidak pudar. Sebab dari ingatan yang hidup, lahir tekanan sosial yang mendorong perbaikan nyata.
Jika masyarakat memilih diam, maka pembangunan akan terus dikerjakan dengan pola yang sama: tergesa, tak terawasi, dan tanpa tanggung jawab penuh. Kritis bukan berarti melawan pemerintah; kritis adalah wujud cinta agar negeri ini belajar dari setiap kesalahan.
5. Antara Tanggung Jawab dan Nurani
“Yang roboh bukan hanya jembatan, tapi juga nurani,” ujar seorang warga dalam liputan lapangan. Kalimat ini mengandung refleksi mendalam tentang krisis tanggung jawab yang melanda. Ketika infrastruktur dibangun tanpa cinta, hasilnya hanya beton tanpa jiwa.
Setiap rupiah dana publik mengandung amanah.
Pekerja, kontraktor, dan pejabat pelaksana wajib memandangnya sebagai bagian dari ibadah sosial, bukan sekadar proyek ekonomi. Pengawasan yang lemah adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Kini, yang dibutuhkan bukan hanya perbaikan fisik jembatan, melainkan pemulihan etika pembangunan nasional—yang berorientasi pada keselamatan manusia, bukan pencapaian angka. Membangun negeri bukan soal cepat, tapi soal selamat.
Menegakkan Amanah di Atas Sungai Kepercayaan
Kejadian di Pangandaran seharusnya menggugah semua pihak bahwa pembangunan tanpa pengawasan adalah bencana yang menunggu waktu. Dari anak-anak yang jatuh itu, kita belajar bahwa setiap baut yang longgar menyimpan risiko kehilangan masa depan.
Sebagaimana diingatkan oleh Ki Hadjar Dewantara, “Kepemimpinan sejati adalah pengabdian, bukan kekuasaan.” Maka, siapa pun yang diberi mandat membangun fasilitas publik wajib menegakkan amanah dengan penuh tanggung jawab dan nurani. Jika tidak, setiap jembatan hanya akan menjadi simbol penghubung yang gagal menghubungkan rasa percaya rakyat. Wallahu a'lam.
Disclaimer
Tulisan ini bertujuan untuk refleksi publik dan edukasi etika pembangunan. Tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, tetapi mendorong transparansi dan tanggung jawab dalam setiap proyek infrastruktur publik.