Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dana Desa Habis untuk Judi Online, Apa Kabar Pengawasannya?

12 September 2025   01:23 Diperbarui: 12 September 2025   01:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejaksaan Bekasi menahan pelaku korupsi Dana Desa Sumberjaya Rp 2,5 M, uang diduga dipakai judi online. * /Tommi Andryandy/"PR"

Refleksi ini menegaskan bahwa pengawasan harus menyentuh ranah etika, bukan hanya administratif. Amanah yang dicederai merugikan negara dan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Desa yang sehat memerlukan aparat yang jujur dan transparan. Kesadaran moral harus menjadi bagian integral dari setiap prosedur pengawasan.

2. Judi Online: Luka Sosial yang Menjadi-jadi

Mengapa judi online begitu menggoda aparat desa? Para pelaku diketahui menghabiskan hasil korupsi untuk berjudi. Ironisnya, uang yang mestinya dipakai untuk pembangunan malah habis untuk aktivitas yang merusak moral. Fenomena ini menunjukkan bagaimana kejatuhan moral bisa merambat dari individu ke komunitas.

Judi online kini menjadi ancaman serius di Indonesia. Mudah diakses dan menawarkan keuntungan instan, banyak orang, termasuk aparatur desa, terjerumus. Hal ini menunjukkan betapa korupsi dan kecanduan sosial saling berkelindan. Jika tidak ada intervensi serius, efek sosial jangka panjang bisa jauh lebih merusak.

Pesan yang muncul jelas: desa tidak bisa maju jika aparatnya tergoda oleh praktik perjudian. Kesadaran kolektif dan integritas aparat menjadi kunci mencegah kerusakan yang lebih luas. Komunitas yang sadar dan terlibat aktif dapat menjadi tameng terhadap praktik-praktik destruktif semacam ini.

3. Wajah Aparat Desa yang Membelah Nurani

Perangkat desa seharusnya menjadi garda depan pelayanan publik. Namun, di Sumberjaya, pejabat desa menjadi bagian masalah. Penjabat kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara terlibat dalam korupsi. Hal ini menjadi cerminan penting bahwa jabatan tanpa moralitas justru menimbulkan bencana sosial.

Mereka gagal menjalankan amanah dan mengkhianati masyarakat. Gaji RT, RW, dan penggali kubur tertunda karena kelalaian ini. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan moral. Rasa percaya masyarakat terhadap aparat pun ikut terkikis dan sulit dipulihkan.

Desa membutuhkan pemimpin dengan integritas, bukan hanya jabatan. Aparat desa harus dipilih berdasarkan moral dan kompetensi, bukan kedekatan politik. Pemimpin yang berintegritas menjadi teladan yang mampu membimbing masyarakat dan menjaga amanah. Integritas pejabat adalah fondasi keberlanjutan pembangunan desa.

  Ilustrasi korupsi Dana Desa (Istimewa/Liputan6)
  Ilustrasi korupsi Dana Desa (Istimewa/Liputan6)

4. Lubang Sistemik dalam Pengawasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun