Dana Desa Habis untuk Judi Online, Apa Kabar Pengawasannya?
“Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan harapan rakyat kecil yang mestinya dilindungi.”
Oleh Karnita
Pendahuluan
Mengapa dana desa yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru disalahgunakan untuk judi online? Pertanyaan ini muncul setelah Pikiran Rakyat (11 September 2025, 20:12 WIB) memberitakan kasus “Diduga Korupsi Dana Desa Rp 2,6 M, Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejaksaan”. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut uang rakyat yang seharusnya memperkuat infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa pengawasan desa tidak bisa hanya formalitas belaka.
Di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dana desa senilai Rp 2,6 miliar hilang akibat dugaan korupsi. Penjabat kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan, dan direktur CV terlibat dalam praktik ini. Uang yang mestinya untuk pembangunan malah dialihkan ke aktivitas judi online. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan publik.
Saya tertarik mengulas kasus ini karena menunjukkan rapuhnya integritas dan pengawasan di tingkat desa. Korupsi dana desa bukan sekadar masalah angka, tetapi juga pengkhianatan terhadap warga yang bergantung pada pembangunan. Kisah ini menjadi alarm penting agar praktik serupa tidak terulang. Ini juga mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan.
1. Dana Desa: Amanah yang Dicederai
Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan lokal. Ia merupakan bentuk desentralisasi fiskal yang memberi keleluasaan bagi desa. Namun, ketika amanah ini disalahgunakan, efeknya merusak sistem sosial dan kepercayaan publik. Kasus Sumberjaya memperlihatkan betapa rapuhnya etika dan tata kelola tanpa pengawasan yang efektif.
Kasus Sumberjaya menunjukkan lemahnya pengawasan internal desa. Laporan pertanggungjawaban palsu, pembayaran fiktif, dan proyek infrastruktur bodong menjadi modus operandi. Tanpa integritas, dana desa besar pun bisa menjadi jebakan moral. Pengawasan yang hanya sebatas administratif tidak cukup menahan kerusakan moral dan finansial.