SMANSA Bandung Menang Banding, Bisakah Momentum Ini Lindungi Semua Aset Daerah?
"Setiap aset yang terjaga adalah fondasi pendidikan dan kepercayaan publik."
Oleh Karnita
Pendahuluan
Mengapa perlindungan aset daerah kerap menjadi ujian serius bagi pemerintah? Pada 4 September 2025, Pikiran-Rakyat.com memuat berita “SMANSA Bandung Menang Banding, Wakil Rakyat Minta Pemprov Lebih Sigap Jaga Aset Daerah”. Kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung (SMANSA) dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) menegaskan bahwa manajemen aset publik menentukan kelangsungan pendidikan dan kepercayaan masyarakat.
Bagaimana Pemprov Jabar dapat memastikan semua aset daerah terlindungi? Zaini Shofari, anggota DPRD Jabar Komisi V, menekankan pentingnya tindakan sigap. Momentum ini relevan untuk meninjau seluruh aset provinsi yang tersebar, dari kota hingga desa, agar sengketa serupa tidak mengganggu layanan publik.
Seberapa strategis koordinasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga aset publik? Saya tertarik menulis artikel ini karena kemenangan SMANSA menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi efektif mampu melindungi aset dan kepentingan pendidikan secara bersamaan.
1. Putusan Banding: Hukum Berpihak pada Pendidikan
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak gugatan PLK pada 4 September 2025. Putusan ini membatalkan keputusan PTUN Bandung sebelumnya, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi SMANSA. Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menjadi pemohon banding, menegaskan koordinasi pemerintah dalam menghadapi sengketa aset.
Siswa dan guru SMANSA kini kembali belajar tanpa gangguan. Ruang kelas yang sebelumnya sunyi kini kembali dipenuhi interaksi, diskusi, dan aktivitas belajar-mengajar yang kondusif. Kemenangan hukum ini menegaskan bahwa perlindungan aset publik adalah fondasi pendidikan.
Selain itu, putusan banding menjadi preseden penting bagi pengelolaan aset pendidikan di Jawa Barat. Pesan tersiratnya jelas: perlindungan hukum adalah kunci keberlangsungan sekolah dan fasilitasnya.
2. Suasana Sekolah Kembali Hidup
Selama sengketa, sekolah terasa seperti kota yang kehilangan nadinya. Lorong-lorong sepi, kelas-kelas kosong, dan siswa menyesuaikan diri dengan PJJ. Kini, dengan putusan banding, ruang kelas hidup kembali.
Guru kembali mengajar dengan penuh fokus, menghidupkan metode kreatif dan interaktif. Aktivitas ekstrakurikuler berjalan normal, mengembalikan semangat komunitas belajar.
Dukungan alumni dan masyarakat memperkuat rasa aman, menunjukkan bahwa kolaborasi kolektif penting untuk melindungi aset pendidikan. Kemenangan ini bukan sekadar hukum, tetapi energi nyata bagi sekolah.
3. Pesan untuk Pemprov Jabar
Zaini Shofari menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembelajaran bagi Pemprov Jabar. Dari 128 aset provinsi, dibutuhkan pemantauan rutin dan strategi preventif.
Pembentukan tim penyelesaian sengketa aset daerah bukan sekadar formalitas. Langkah ini memungkinkan deteksi dini potensi konflik, menjaga kontinuitas layanan publik, dan mencegah sengketa di masa depan.
Kecepatan dan ketepatan respons pemerintah menjadi indikator integritas birokrasi. Tindakan sigap tidak hanya melindungi aset, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
4. Konsolidasi Aset: Investasi untuk Masa Depan
Kasus SMANSA membuka diskusi penting tentang tata kelola aset publik. Konsolidasi aset memungkinkan pemerintah mengelola risiko, memaksimalkan manfaat, dan menjaga keberlanjutan pendidikan.
Inventarisasi dan pemantauan aset secara berkala membantu mencegah sengketa di masa depan. Strategi ini memastikan sekolah dapat memanfaatkan fasilitas secara optimal.
Perlindungan aset yang efektif menjadi investasi jangka panjang. Kualitas fasilitas pendidikan berdampak langsung pada kualitas pengajaran dan pembelajaran.
5. Kolaborasi Publik dan Pemerintah: Kunci Keberhasilan
Kemenangan SMANSA menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, alumni, dan masyarakat. Tanpa dukungan kolektif, kemenangan hukum tidak akan memberi manfaat maksimal bagi publik.
Pendidikan bukan sekadar tanggung jawab sekolah, tetapi kewajiban bersama. Perlindungan aset menjadi simbol komitmen kolektif terhadap hak anak-anak dan kualitas pendidikan.
Kolaborasi preventif lebih bernilai daripada tindakan reaktif. Momentum ini mengajarkan bahwa tindakan bersama lebih kuat daripada upaya individual.
Penutup
Kemenangan SMANSA adalah kemenangan pendidikan sekaligus perlindungan aset publik. “Setiap aset yang terjaga adalah fondasi pendidikan dan kepercayaan publik,” ungkap Zaini Shofari.
Pemprov Jabar diingatkan untuk lebih antisipatif, membentuk sistem monitoring aset yang berkesinambungan. “Momentum ini harus dijadikan pijakan untuk memajukan pendidikan dan melindungi aset di seluruh Jawa Barat,” tambahnya.
Kejadian ini menegaskan bahwa perlindungan aset publik sejalan dengan kualitas pendidikan. Strategi preventif, kolaboratif, dan transparan menjadi kunci keberhasilan di masa depan. Wallahu a'lam.
Disclaimer:
Artikel ini disusun untuk tujuan edukatif dan analisis publik, menggunakan informasi dari sumber terbuka.
Daftar Pustaka
- Pikiran-Rakyat.com. (4 Sep 2025). SMANSA Bandung Menang Banding, Wakil Rakyat Minta Pemprov Lebih Sigap Jaga Aset Daerah. Link
- Zaini Shofari. (2025). Wawancara Pikiran-Rakyat.com. Kewajiban Pemerintah Melindungi Aset Pendidikan.
- Arief Nadjemudin. (2025). Analisis Putusan PTTUN Jakarta tentang SMANSA. Jakarta: Pemprov Jabar.
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (2025). Laporan Aset Sekolah dan Manajemen Sengketa. Bandung: Pemprov Jabar.
- Komunitas Alumni SMANSA Bandung. (2025). Dokumentasi Kegiatan Pendukung Putusan Banding. Bandung: Arsip Alumni.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI