Selain itu, putusan banding menjadi preseden penting bagi pengelolaan aset pendidikan di Jawa Barat. Pesan tersiratnya jelas: perlindungan hukum adalah kunci keberlangsungan sekolah dan fasilitasnya.
2. Suasana Sekolah Kembali Hidup
Selama sengketa, sekolah terasa seperti kota yang kehilangan nadinya. Lorong-lorong sepi, kelas-kelas kosong, dan siswa menyesuaikan diri dengan PJJ. Kini, dengan putusan banding, ruang kelas hidup kembali.
Guru kembali mengajar dengan penuh fokus, menghidupkan metode kreatif dan interaktif. Aktivitas ekstrakurikuler berjalan normal, mengembalikan semangat komunitas belajar.
Dukungan alumni dan masyarakat memperkuat rasa aman, menunjukkan bahwa kolaborasi kolektif penting untuk melindungi aset pendidikan. Kemenangan ini bukan sekadar hukum, tetapi energi nyata bagi sekolah.
3. Pesan untuk Pemprov Jabar
Zaini Shofari menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembelajaran bagi Pemprov Jabar. Dari 128 aset provinsi, dibutuhkan pemantauan rutin dan strategi preventif.
Pembentukan tim penyelesaian sengketa aset daerah bukan sekadar formalitas. Langkah ini memungkinkan deteksi dini potensi konflik, menjaga kontinuitas layanan publik, dan mencegah sengketa di masa depan.
Kecepatan dan ketepatan respons pemerintah menjadi indikator integritas birokrasi. Tindakan sigap tidak hanya melindungi aset, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
4. Konsolidasi Aset: Investasi untuk Masa Depan