Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

SMANSA Bandung Menang Banding, Bisakah Momentum Ini Lindungi Semua Aset Daerah?

5 September 2025   07:50 Diperbarui: 5 September 2025   07:50 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SMANSA Bandung Menang Banding, Bisakah Momentum Ini Lindungi Semua Aset Daerah?

"Setiap aset yang terjaga adalah fondasi pendidikan dan kepercayaan publik."

Oleh Karnita

Pendahuluan

Mengapa perlindungan aset daerah kerap menjadi ujian serius bagi pemerintah? Pada 4 September 2025, Pikiran-Rakyat.com memuat berita “SMANSA Bandung Menang Banding, Wakil Rakyat Minta Pemprov Lebih Sigap Jaga Aset Daerah”. Kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung (SMANSA) dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) menegaskan bahwa manajemen aset publik menentukan kelangsungan pendidikan dan kepercayaan masyarakat.

Bagaimana Pemprov Jabar dapat memastikan semua aset daerah terlindungi? Zaini Shofari, anggota DPRD Jabar Komisi V, menekankan pentingnya tindakan sigap. Momentum ini relevan untuk meninjau seluruh aset provinsi yang tersebar, dari kota hingga desa, agar sengketa serupa tidak mengganggu layanan publik.

Seberapa strategis koordinasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga aset publik? Saya tertarik menulis artikel ini karena kemenangan SMANSA menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi efektif mampu melindungi aset dan kepentingan pendidikan secara bersamaan.

1. Putusan Banding: Hukum Berpihak pada Pendidikan

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak gugatan PLK pada 4 September 2025. Putusan ini membatalkan keputusan PTUN Bandung sebelumnya, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi SMANSA. Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menjadi pemohon banding, menegaskan koordinasi pemerintah dalam menghadapi sengketa aset.

Siswa dan guru SMANSA kini kembali belajar tanpa gangguan. Ruang kelas yang sebelumnya sunyi kini kembali dipenuhi interaksi, diskusi, dan aktivitas belajar-mengajar yang kondusif. Kemenangan hukum ini menegaskan bahwa perlindungan aset publik adalah fondasi pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun