Mohon tunggu...
Karina Kirana
Karina Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I like nature tourism

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geografi Kota dan Desa

29 November 2022   19:20 Diperbarui: 29 November 2022   19:41 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.Kota 

A. KOTA 

a. Hakikat Kota

      Max Weber memandang suatu tempat itu kota, jika penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannya lewat pasar setempat. Adapun barang-barangnya dibuat setempat pula ditambah yang dari pedesaan. Ini dasar sifat kosmopolitan kota yang menjadi hakikat kota; sehubungan itu ciri khas kota adalah pasarnya.

      Harris dan Ullman melihat kota sebagai pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Manusia di situ unggul mengeksploitasi  bumi; buktinya pertumbuhan kota pesat dan mekarnya terus menerus. Tetapi sambil mekar, terjadi pemiskinan bagi manusianya, sehingga muncul berbagai masalah sosial.


b. Dasar-dasar mendefinisikan Kota

     Para ahli mengajukan beberapa aspek yang mendasari definisi dari kota menurut pendapat mereka masing-masing. Sehubungan dengan itu, Hoekveld geograf Belanda memberikan bahasan sebagai berikut.

1. Morfologi

     Pembandingan bentuk fisik kota dengan pedesaan. Di kota kita melihat gedung-gedung besar tinggi berdekatan sedangkan di desa rumah tersebar dalam lingkungan alam wajar fisis-biotis. Namun, seiring berkembangnya zaman kota bagian pinggiran mirip desa dan munculnya bangunan-bangunan di desa yang meniru gaya di kota.

2. Jumlah Penduduk

     Kota diukur berdasarkan jumlah penduduknya, sehubungan dengan ini di dalam literatur maka seize dari kota adalah jumlah penduduknya. Di Indonesia setiap sensus nasional selalu berubah definisi kota, sehingga untuk mengadakan perbandingan jumlah kota antardasawarsa cukup sulit juga. Kini untuk sementara di Indonesia dipakai kriteria kota demikian: kota kecil, berpenduduk 20.000 – 50.000 jiwa; kota sedang, 50.000 – 100.000 jiwa; kota besar, 100.000 – 1.000.000 jiwa; kota metropolitan 1.000.000 jiwa ke atas.

3. Hukum

     Adanya hak-hak hukum tersendiri bagi penghuni kota. Di zaman Hindia Belanda kota-kota seperti Salatiga, Sukabumi, Probolinggo berstatus haminte (gemeente), dengan alas an jumlah penduduknya yang berbangsa Eropa 10% lebih; mereka tidak di bawah kekuasaan bupati lalu kota diatur menurut hokum Belanda ditempatkan di bawah kekuasaan burgemeester (walikota).

4. Ekonomi

     Ciri kota adalah hidup non-agraris; fungsi khasnya lebih kultural, industri, dan perdagangan. Yang paling menonjol yakni ekonomi perniagaan.

5. Sosial

     Hubungan-hubungan antarpenduduk secara sosial  disebut impersonal; orang bergaul serba lugas dan sepintas lalu. Mereka hidup dengan kepentingan yang berbeda-beda dan bebas memilih hubungannya dengan siapa saja sesuai yang ia inginkan.


c. Perhatian Geografi kepada Kota

     Para geograf membahas kota melalui empat jenis pendekatan; hal ini dikemukakan oleh John R. Short dalam bukunya berjudul An introduction to urban geography (1984). Dijabarkan sebagai berikut :

1. Pendekatan ekologis

     Lahir dari tata kerja para sosiolog Chicago pada awal tahun dua puluhan abad ini.Burgess dan Park    memelopori penerapan prinsip-prinsip ekologi pada kawasan perkotaan .secara khusus ditelaah bagian-bagian kota yang disebut bilangan (neighbourhood) serta pola spatial dari struktur masyarakatnya.

2. Pendekatan neo-klasik (otonomi politis)

     Berakibat pada ilmu Ekonomi, yang memandang ekonomi masyarakat sebagai sistem yang harmonis. Para geograf ingin mengetahui persebaran tata guna lahan yang berkaitan dengan pemaksimalan pmanfaatan yang menguntungkan bagi penghuninya.

3. Pendekatan keprilakuan (behavioristis)

Pandangan manusia kota terhadap kota untuk pengambilan suatu keputusan

4. Pendekatan strukturalistis

     keputusan yang diambil oleh para individu dianggap muncul dari proses sosial-ekonomis yang terstruktur dengan latar belakang lingkungan yang khas.

B. Desa

a. Pengertian Desa

Secara umum, arti Desa (kampung) adalah pemukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berjiwa agraris. Dalam arti lain, Desa adalah bentuk kesatuan administratif  yang disebut juga kelurahan, lalu lurah adalah kepala desa. 

Adapun desa yang tersebar di luar kota dengan lingkungan fisis-biotisnya adalah gabungan dukuh. Adapun kesatuan administratif desa, sebutan di luar Jawa dapat beraneka : gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatera Barat), marga (Sumatera Selatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dusun dati (Maluku).


b. Tiga unsur desa

Bintaro menyebutkan ada tiga unsur di desa-desa Jawa yakni :

1. Daerah, tanah-tanah pekarangan dan pertanian beserta penggunaannya, termasuk aspek lokasi, luas, batas, yang      kesemuanya itu merupakan lingkungan geografi setempat.

2. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran serta mata pencahariannya.

3. Warah, ajaran tentang tata hidup, tata pergaulan, dan ikatan-ikatanya sebagai warga masyarakat desa.


c. Bentuk dan Pola Desa

1. Bentuk-bentuk desa secara sederhana dapat dikemukakan sebagai berikut :

2. Bentuk desa menyusur sepanjang pantai

3. Bentuk desa yang terpusat

4. Bentuk desa linier di dataran rendah

5. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu

6. Pola memanjang jalan

7. Pola memanjang sungai

8. Pola radial

9. Pola tersebar

10. Pola memanjang pantai

11. Pola memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api


sekian penjelasan mengenai geografi kota dan desa, semoga dapat bermanfaat 


Daldjoeni, N. 2014. Geografi Desa dan Kota. Bandung: Alumni

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun