Mohon tunggu...
Kanzi Pratama A.N
Kanzi Pratama A.N Mohon Tunggu... Lainnya - Salam hangat.

Jadikan membaca dan menulis sebagai budaya kaum intelektual dalam berpikir dan bertindak!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karamya Kapal KPK: Kontroversi

12 Juni 2021   07:00 Diperbarui: 12 Juni 2021   07:01 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Gufroni secara tegas menyatakan Muhammadiyah siap memberi bantuan hukum terhadap 75 pegawai dan segera mengajukan gugatan atas hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK sebab terindikasi cacat etik-moral dan melanggar HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun