Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkum Maluku
Kanwil Kemenkum Maluku Mohon Tunggu... Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkum Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkuat Fondasi Regulasi Daerah, Tim Harmonisasi MBD Sambangi Kanwil Kemenkum Maluku

15 Oktober 2025   17:11 Diperbarui: 15 Oktober 2025   17:11 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ambon, Kemenekum Maluku -- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan di bidang pembentukan peraturan daerah, Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, (15/10). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses harmonisasi regulasi daerah berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rombongan Tim Harmonisasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Turut serta dalam rombongan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Ketua Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki landasan hukum kuat, selaras dengan kebijakan nasional, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Dalam perbincangannnya, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri menegaskan bahwa proses harmonisasi Ranperda dan Ranperbup harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap produk regulasi daerah, agar dapat memberikan manfaat nyata, menjamin keadilan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi teknis, tetapi juga momentum mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten MBD dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berlangsung lebih efektif, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah. (Humas/H.S)

kemenkum maluku
kemenkum maluku
kemenkum maluku
kemenkum maluku

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun