Ambon, Kemenkum Maluku -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, secara resmi menyerahkan Tabloid Tabaos edisi ketiga kepada DPRD Maluku pada 13 Oktober 2015. Penyerahan ini mendapat apresiasi dari DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam memperluas akses informasi hukum di wilayah Maluku.
Saiful Sahri menyampaikan bahwa Tabloid Tabaos merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik dan penguatan komunikasi antara kementerian hukum dan masyarakat.
"Tabloid ini tidak hanya mencatat kinerja, tetapi juga menjadi jendela bagi publik untuk melihat lebih dekat dinamika pelayanan hukum yang kami lakukan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Tabaos hadir sebagai media alternatif untuk menyederhanakan informasi hukum, sehingga lebih mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, serta menunjukkan keterlibatan aktif kementerian hukum dalam berbagai isu strategis di daerah.
Langkah ini mendapat tanggapan positif dari DPRD Provinsi Maluku. Anggota dewan mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, dan berharap penerbitan tabloid tersebut dapat berlanjut secara berkelanjutan.
"Kami melihat ini sebagai langkah cerdas dan inspiratif. Informasi hukum bukan lagi ranah eksklusif, dan kami berharap tabloid ini terus menjadi ruang publikasi yang konsisten serta membangun kesadaran hukum masyarakat," ujar Anggota DPRD.
Kehadiran Tabloid Tabaos dinilai menjadi contoh bahwa media cetak internal dapat berperan sebagai alat komunikasi strategis, menjembatani informasi antara instansi dan masyarakat secara lebih humanis dan terbuka. (Humas/H.S)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI