Yunita juga berharap bahwa ke depan, produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjadi sarana memperkuat semangat kebangsaan, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, beradab, dan berkarakter Pancasila.
Dengan pelibatan aktif BPIP dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan proses legislasi di Maluku semakin mencerminkan nilai-nilai Pancasila, serta mampu menghasilkan peraturan yang kontekstual, solutif, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (Humas/H.S)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI