Â
Ambon, KUMHAM MALUKU - Dalam rangka pemutakhiran data dukung pelaksanaan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 yang optimal, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengikuti Penguatan UPT dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa, Jumat (14/10).
Digelar melalui sambungan teleconference oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Muh. Ikmal Idrus, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negarah Muh Ikbal Talahua, Pejabat Pembuat Komitmen pada Divisi Pemasyarakatan Zar Latuconsina, dan JFT Pengadaan Barang dan Jasa dari ruang rapat Kakanwil lt.2.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono yang memimpin jalannya kegiatan pada ruang virtual tersebut menegaskan, perlu adanya keseragaman pemahaman dan percepatan dalam proses penyusunan data dukung untuk memaksimalkan pelaksanaan pembanguan UPT Pemasyarakatan kedepannya.
Dijelaskan oleh Heni, peranan dari setiap pemegang wewenang diperlukan untuk mewujudkan misi ini. Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan sama-sama memiliki tugas yang kompleks dalam pelaksanaannya, dari perumusan pemetaan roadmap hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan, sementara Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen bertugas Menyusun data dukung, Menginput data dukung, mereview, hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi. (Humas/AI)