Kemenkumham Maluku menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku tersebut dihadiri oleh sejumlah Instansi terkait dilingkungan Pemkab maupun Pemprov Maluku.(20/07/2022)
Bidang Pemajuan HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) KanwilRapat Koordinasi tersebut guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang merujuk pada Pasal 2 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli HAM.Â
Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku terus mendorong wilayah-wilayah Kabupaten/Kota di Maluku masuk Kriteria maupun peroleh predikat Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ibu Ruliana Pendah Harsiwi. Ia menuturkan bahwa terwujudnya Kabupaten/Kota peduli HAM tentu mempunyai kriteria penilaian P2HAM sebagaimana diamanahkan oleh deklarasi HAM sejak tahun 1948.
"Program ini bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah bersangkutan."Tutur Pendah.
Pendah berharap adanya sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal didaerah serta dapat memacu semangat OPD terkait yang bersentuhan dengan pelayanan berbasis HAM dalam melengkapi data instrument penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM sehingga kita di Maluku dapat meraih predikat di waktu mendatang.(Humas)