Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kanwil Kemenkumham Maluku Mohon Tunggu... Administrasi - Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku

Media Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku yang dikelola Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM

20 Juli 2022   15:01 Diperbarui: 20 Juli 2022   15:04 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bidang Pemajuan HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Div Yankum) Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku tersebut dihadiri oleh sejumlah Instansi terkait dilingkungan Pemkab maupun Pemprov Maluku.(20/07/2022)

Rapat Koordinasi tersebut guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang merujuk pada Pasal 2 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria daerah Kabupaten Kota Peduli HAM. 

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku terus mendorong wilayah-wilayah Kabupaten/Kota di Maluku masuk Kriteria maupun peroleh predikat Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ibu Ruliana Pendah Harsiwi. Ia menuturkan bahwa terwujudnya Kabupaten/Kota peduli HAM tentu mempunyai kriteria penilaian P2HAM sebagaimana diamanahkan oleh deklarasi HAM sejak tahun 1948.

"Program ini bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah bersangkutan."Tutur Pendah.

Pendah berharap adanya sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal didaerah serta dapat memacu semangat OPD terkait yang bersentuhan dengan pelayanan berbasis HAM dalam melengkapi data instrument penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM sehingga kita di Maluku dapat meraih predikat di waktu mendatang.(Humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun