Mohon tunggu...
kanwilditjenpassultra
kanwilditjenpassultra Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara

Aparat Penegak Hukum dibidang Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA) wilayah Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bupati Konawe 10 Hektar Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan Kanwil Ditjenpas Sultra

26 September 2025   12:28 Diperbarui: 26 September 2025   12:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas Ditjenpas Sultra

Konawe-- Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ketahanan pangan kembali mendapat penguatan. Bupati Konawe menyatakan kesiapan memberikan lahan seluas 10 hektar untuk dikelola dalam mendukung program ketahanan pangan   Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara.Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara,yang berlangsung di Gedung Bappeda Kabupaten Konawe, Kamis (25/9/2025)

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra ,Sulardi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan ini akan diarahkan pada kegiatan pertanian produktif yang dikelola oleh Rutan Unaaha, dengan melibatkan langsung warga binaan pemasyarakatan.

"Ini adalah bukti nyata sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Lahan ini bukan hanya berfungsi sebagai media ketahanan pangan, tetapi juga sebagai wahana pembinaan, sehingga warga binaan memperoleh keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat," ujar Lardi

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe menuturkan bahwa penyediaan lahan ini sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah di sektor pertanian serta pemberdayaan lahan tidur agar lebih produktif.

Bupati Konawe, Yusran Akbar menuturkan bahwa penyediaan lahan ini sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah di sektor pertanian serta pemberdayaan lahan tidur agar lebih produktif.

"Kami menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk diolah bersama Rutan Unaaha. Pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat," ungkap Yusran

Menurutnya, kerja sama dengan jajaran pemasyarakatan sangat penting karena selain membantu ketersediaan pangan, juga dapat menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Unaaha, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut positif penyerahan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk segera menggarap lahan bersama warga binaan.

"Kami siap menindaklanjuti arahan ini. Warga binaan akan dilibatkan langsung dalam pengolahan lahan mulai dari tahap pembukaan, penanaman hingga perawatan. Dengan begitu, mereka bukan hanya beraktivitas produktif, tetapi juga memperoleh keterampilan nyata di bidang pertanian,"* jelas Kepala Rutan Unaaha.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil panen nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan internal pemasyarakatan sekaligus bisa membantu masyarakat sekitar melalui program ketahanan pangan daerah.Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis antara jajaran Pemda Konawe, Kanwil Ditjenpas Sultra, dan Rutan Unaaha, termasuk jenis komoditas yang akan ditanam, skema perawatan, hingga mekanisme distribusi hasil panen.

Program ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta menciptakan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun