Mohon tunggu...
kanwilditjenpassultra
kanwilditjenpassultra Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara

Aparat Penegak Hukum dibidang Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA) wilayah Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Ditjenpas Sultra Koordinasi dengan DPRD Kolaka, Bahas Dukungan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pembangunan Bapas

23 September 2025   21:04 Diperbarui: 23 September 2025   21:04 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolaka 23 September 2025 -- Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Kolaka terkait dukungan pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kolaka.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra yang di wakili Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), I Gede Artayasa menyampaikan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat, khususnya dalam penyediaan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial. Skema pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan pembinaan masyarakat.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Sultra juga meminta dukungan fasilitas terkait rencana pembangunan Bapas di Kolaka. Kehadiran Bapas di wilayah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mendukung upaya pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Kabid PK menjelaskan, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. "Pidana kerja sosial dan pembangunan Bapas ini bukan hanya untuk kepentingan Pemasyarakatan , tetapi juga untuk masyarakat luas dalam rangka menciptakan keadilan yang lebih berimbang," Ungkap Gede

Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan legislatif, baik dalam hal kebijakan maupun fasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah, agar program pemasyarakatan berjalan optimal.

"Kami di DPRD melihat bahwa keberadaan Bapas sangat dibutuhkan, apalagi Kolaka merupakan salah satu wilayah yang cukup Luas. Dengan adanya Bapas, pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan akan lebih terarah, sehingga dapat membantu menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat," ujar Ketut

Dengan adanya dukungan DPRD Kolaka, diharapkan implementasi pidana kerja sosial serta pembangunan Bapas dapat segera terealisasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun