Mohon tunggu...
kanwilditjenpassultra
kanwilditjenpassultra Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara

Aparat Penegak Hukum dibidang Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA) wilayah Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Pembinaan dan Dukung Percepatan Fasilitas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra

25 Juli 2025   15:34 Diperbarui: 25 Juli 2025   15:34 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari -- Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara atas keberlanjutan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program pembinaan tersebut mencakup berbagai pelatihan keterampilan yang dinilai mampu memberikan bekal positif bagi WBP untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu, Komisi XIII DPR RI mendukung percepatan penyediaan kantor yang lebih representatif bagi Kanwil Ditjenpas Sultra, yang saat ini masih menempati kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan). Pembangunan kantor baru dianggap mendesak untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan kinerja pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Bapak Ali Mazi juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). "Kami mendorong adanya pengadaan CCTV, X-Ray, serta alat pengacak sinyal handphone agar tidak ada ruang bagi munculnya kejahatan baru di Lapas maupun Rutan. Dengan minimnya jumlah petugas, teknologi adalah solusi terbaik untuk pengawasan," tambahnya.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan, sehingga menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun