Mohon tunggu...
kanwilditjenpassultra
kanwilditjenpassultra Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara

Aparat Penegak Hukum dibidang Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA) wilayah Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Ditjenpas Sultra Lakukan Monev CARAKA di Rutan Kendari

17 April 2025   19:04 Diperbarui: 17 April 2025   19:04 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas ditjenpas Sultra

Kendari, 17 April 2025 --- Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan (CARAKA), Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi menegaskan bahwa transparansi dan integritas adalah nilai utama yang harus dijaga oleh seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tugas strategis dalam pembinaan warga binaan.

"CARAKA bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga komitmen moral setiap ASN untuk menjaga kepercayaan publik. Kita ingin seluruh pegawai tidak hanya paham cara pelaporannya, tapi juga menginternalisasi semangat transparansi dalam setiap aspek pekerjaan," ujar Sulardi 

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil juga menerima laporan dari Kasubsi Pengelolaan,Mustakim terkait kendala teknis pada pengisian aplikasi Caraka yang disebabkan oleh gangguan jaringan dan kesalahan input beberapa pegawai. Namun, permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan pihak pusat dan segera diselesaikan

Kasubsi Pengelolaan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pegawai terhadap pelaporan harta kekayaan, termasuk dengan membentuk tim pendamping internal dan mengadakan sosialisasi berkala.

"Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan CARAKA. Semua pegawai Rutan Kendari diwajibkan melaporkan harta kekayaannya tepat waktu dan sesuai prosedur," ungkap mus

Selain monev CARAKA, Kakanwil juga menyempatkan diri meninjau sejumlah sarana dan prasarana pelayanan publik di Rutan Kendari, termasuk layanan kunjungan, dapur, dan blok hunian. Ia mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang telah dilakukan serta menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga standar pelayanan dan keamanan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun