Mohon tunggu...
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA
HUMAS KEMENKUMHAM SULTRA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

INSTANSI PEMERINTAH

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sultra Kunjungi Disperindag Kabupaten Muna Barat Laksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual

14 Maret 2023   15:03 Diperbarui: 14 Maret 2023   15:06 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Selasa (14/03), Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pandapotan Harahap Beserta Tim melakukan Kordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pemerintah Daerah Kab. Muna Barat terkait akan dilaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelktual Tahun 2023 di Kabupaten Muna Barat.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna Barat, Pakrun

Kegiatan yang akan dilaksanakan bertujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman terkait salah satu Kekayaan Intelektual yaitu terkait merek, sehingga dengan adanya kegiatan tersebut mampu membuka kesadaran perlindungan kekayaan Intelektual.

Perlu diketahui Macam-macam kekayaan intelektual adalah paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu, dimana tahun 2023 Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mendeklarasikan dimana Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

#kumhamsultra
#silvestersililaba
#kemenkumhamsultra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun