Mohon tunggu...
Kantah Lhokseumawe
Kantah Lhokseumawe Mohon Tunggu... Kantor Pertanahan

Memberikan informasi yang baik bagi masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

26 September 2025   14:44 Diperbarui: 26 September 2025   14:44 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkuat Sinergi dengan UMKM ( Sumber : Press rilis ATRBPN)

Garut - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor yang kali ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM, Kamis (25/09/2025). Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

"Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini menjadi penting karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini jadi tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata antar kedua pihak terkait. "Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan yang mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah yang sudah diberikan negara benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif," ujar Wamen Ossy.

Dengan pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan, Wamen Ossy optimis UMKM akan naik kelas, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Atas kerja sama tersebut, ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang sudah konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman juga mengakui pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam menjadikan sertipikat tanah sebagai aset produktif. "Melalui kolaborasi multi-stakeholder ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan. Ini adalah game changer! Kita akan mengubah tanah yang 'diam' menjadi aset produktif yang 'bicara' dan bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro," tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Pemda. "Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi UMKM dengan sepenuh hati," imbuh Menteri UMKM.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima. Sertipikat yang diserahkan antara lain lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Tasikmalaya dari hasil lintas sektor dan lima bidang sertipikat UMKM Kabupaten Garut dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai kegiatan berlangsung, Wamen Ossy turut meninjau pameran UMKM yang juga digelar dalam acara LOKAMODAL.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Fredy Kolintama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (LS/YZ/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun