Mohon tunggu...
Kanopi FEBUI
Kanopi FEBUI Mohon Tunggu... Jurnalis - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UI

Kanopi FEBUI adalah organisasi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian, dan mengambil topik pada permasalahan ekonomi dan sosial di Indonesia secara makro. Selain itu, Kanopi FEBUI juga memiliki fungsi sebagai himpunan mahasiswa untuk mahasiswa program studi S1 Ilmu Ekonomi dimana seluruh mahasiswa ilmu ekonomi merupakan anggota Kanopi FEBUI.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

QRIS dan Standarisasi Sistem Pembayaran Digital, Masa Depan Ekonomi Indonesia

5 Agustus 2022   19:52 Diperbarui: 7 Agustus 2022   13:30 2454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembayaran digital. (DOK. SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Lantas, bagaimana penjelasan dibalik kekuatan QRIS tersebut? Apa saja faktor yang menyebabkan adopsi QRIS ternilai relatif cepat? Kemudian, apa yang bisa kita ekspektasikan selanjutnya?

QRIS: Mengutip Sistem, Manfaat, dan Sejarah Singkat 

(sumber: KANOPI FEB UI 2022)
(sumber: KANOPI FEB UI 2022)

Sistem pembayaran melalui QR sendiri sebenarnya sudah cukup umum sebelum adanya QRIS. Pada tahun 2019, transaksi non-tunai e-wallet dikuasai oleh empat pasar utama: Gopay menguasai pasar sebesar 22,9 persen, disusul oleh OVO sebesar 22,4 persen, DANA sebesar 18,8 persen, dan LinkAja sebesar 14,6 persen. 

Setiap penerbit e-wallet sudah memiliki kode QR masing-masing, tetapi hal tersebut merugikan penyedia barang dan jasa (merchant) karena tidak efisien dan memerlukan biaya tambahan (Rohmah et al., 2022). 

Sebagai sarana interoperasionalitas, QRIS diperlukan untuk memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional agar lebih efisien. 

Dengan penggunaan satu standar QR Code, merchant tidak perlu memiliki berbagai jenis kode QR dari penerbit yang berbeda, terhindar dari uang palsu, transaksi tercatat otomatis, dan dapat dilihat setiap saat (BI, 2020). 

Konsumen yang menggunakannya tidak perlu membawa uang tunai, dapat bertransaksi dengan cepat, dan terlindungi karena seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menyelenggarakan QRIS sudah memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia (Ibid). 

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan uang elektronik server-based (Ibid). 

Dengan adanya QRIS, Bank Indonesia dapat mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai yang biasa disebut dengan istilah program GNNT-- agar masyarakat Indonesia maju satu langkah lebih dekat untuk menjadi Less Cash Society (LCS). 

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyedia layanan transaksi digital, baik bank maupun non bank, dapat menggunakan QRIS dalam transaksi UMKM, kuliner, tiket wisata, pembayaran parkir, bahkan donasi sekalipun.

Pandemi Bukan Katalisator Utama: Sebuah Insentif Pembayaran New Normal

Walaupun sekilas terlihat korelasi antara kenaikan transaksi melalui kode QR dan linimasa pandemi, pengaruh terbesar dari cepatnya adopsi sistem pembayaran ini bisa dijelaskan melalui Theory of Planned Behaviour (TPB) dan Theory of Technology Acceptance Model (TAM).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun