Kamis (06/10) Tim Evaluator dari Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdiri dari Analis Kebijakan Muda, R.R. Lies Woro Susanti, Analis Kebijakan Pertama, Retno Dwi Cahyaningsih dan Analis Kebijakan Pertama, Anggun Indriyani melakukan kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022.
Tim diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Gorontalo, kegiatan yang juga dihadiri oleh Tim Pendamping dari Direktorat Jenderal Imigrasi, terdiri dari Analis Keimigrasian Pertama, Oscar A.F. Zebua dan Analis Keimigrasian Pertama, Syafitri Rinjani, dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian presentasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Setelah itu, Analis Kebijakan Muda, R.R. Lies Woro Susanti, menyampaikan penguatan terkait Entry Meeting pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa Kementerian PANRB bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan nasional terkait pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lapangan dan verifikasi data dukung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dari 6 aspek dan prinsip evaluasi yang meliputi Standar Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Layanan.
Semoga dengan dilaksanakannya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)