Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kunjungan Tim Evaluator KEMENPANRB dalam Rangka Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kanim Gorontalo

6 Oktober 2022   14:29 Diperbarui: 6 Oktober 2022   15:57 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (06/10) Tim Evaluator dari Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdiri dari Analis Kebijakan Muda, R.R. Lies Woro Susanti, Analis Kebijakan Pertama, Retno Dwi Cahyaningsih dan Analis Kebijakan Pertama, Anggun Indriyani melakukan kunjungan Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022.

Tim diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Gorontalo, kegiatan yang juga dihadiri oleh Tim Pendamping dari Direktorat Jenderal Imigrasi, terdiri dari Analis Keimigrasian Pertama, Oscar A.F. Zebua dan Analis Keimigrasian Pertama, Syafitri Rinjani, dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian presentasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Setelah itu, Analis Kebijakan Muda, R.R. Lies Woro Susanti, menyampaikan penguatan terkait Entry Meeting pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa Kementerian PANRB bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan nasional terkait pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lapangan dan verifikasi data dukung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dari 6 aspek dan prinsip evaluasi yang meliputi Standar Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Layanan.

Semoga dengan dilaksanakannya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun