Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Gorontalo Ikuti secara Virtual, Dialog Publik Terkait RUU KUHP

20 September 2022   13:35 Diperbarui: 20 September 2022   13:45 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa (20/09) Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Andry Indrady, beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit dan jajaran Pejabat Struktural Kanim Gorontalo mengikuti secara daring kegiatan Dialog Publik Terkait RUU KUHP yang diselenggarakan oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap RUU KUHP melalui dialog publik, dengan penyampaian oleh narasumber Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A.., Ph.D, Guru Besar Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., CN., dan Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi, Dr. Yenti Gamasih, S.H., M.H.

Dokpri
Dokpri

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun