Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Ikuti Pelaksanaan Hari Kedua Operasi Gabungan Timpora Tingkat Provinsi Gorontalo

16 September 2022   14:30 Diperbarui: 16 September 2022   14:38 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat (16/09) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, mengikuti pelaksanaan hari kedua kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Kegiatan operasi gabungan ini dihadiri oleh jajaran Divisi Keimigrasian, serta instansi-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Gorontalo, seperti Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Badan Intelijen Strategis TNI, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo,  Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo, Kantor Bea Cukai Gorontalo serta Intelijen dan Keamanan Polda Gorontalo.

Dalam pelaksanaan hari kedua ini, tim bergerak ke lokasi PT. Agro Utama Indonesia di Kabupaten Gorontalo untuk melaksanakan peninjauan langsung.

Tim diterima dengan baik oleh Kadek Widiana, HRD PT. Agro Utama Indonesia, beliau menjelaskan bahwa hanya terdapat seorang WNA asal China yang bekerja pada perusahan tersebut.

Beliau juga menjelaskan bahwa perusahaan bergerak dalam bidang pengelolaan jagung untuk dijual di pasar dalam negeri. Perusahaan memiliki banyak cabang di seluruh wilayah Indonesia dengan basis investor berada di Jakarta.

Kegiatan Operasi Gabungan bersama anggota TIMPORA Provinsi Gorontalo yang digelar selama 2 (dua) hari ini dilaksanakan guna memastikan bahwa Tenaga Kerja Asing pada perusahaan-perusahaan tersebut telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

(Dokpri)
(Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun