Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APDESI Kecamatan Ciruas Minta Polsek dan Muspika Terus Razia Miras

28 November 2022   12:42 Diperbarui: 28 November 2022   12:53 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua APDESI Kecamatan Ciruas didampingi para kepala desa meminta Muspika Ciruas untuk terus melakukan razia miras (dokpri)

SERANG - APDESI Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang terus meminta kepada Muspika Ciruas untuk terus melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Ciruas.

Nur Alim selaku Ketua APDESI Kecamatan Ciruas mengatakan, bahwa miras sudah sangat jelas dapat merusak generasi muda khusunya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Lanjutnya, karena miras juga dapat mengganggu kamtibmas, merusak generasi bangsa, dan yang jelas miras tidak ada tempat di Kecamatan Ciruas.

"Kami akan menindaktegas secara kewilayahan (desa) tanpa ada pandang bulu atau tebang pilih," ujar Nur Alim, usai rapat di Aula Kecamatan Ciruas. Senin (28/11/2022)

Artinya, sambung Nur Alim, disetiap desa ada pemangku atau kepala desa masing-masing yang bertanggungjawab atas desanya dan wajib menegur apabila ada warung atau toko yang menjual miras.

Pihaknya pun akan terus memberikan pemahaman kepada warganya masing-masing, untuk tidak menjual miras, mendingan berjualan yang lain saja.

"Muspika Ciruas sendiri diharapkan terus melakukan operasi miras, dan harus menindak tegas, jangan ada tempat untuk miras di wilayah Kecamatan Ciruas," tegas Kang Alim sapaan akbrab Ketua APDESI Kecamatan Ciruas. (Oman

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun