Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jika Ada Pimpinan TNI Tak Netral, Suryo Prabowo Yakin Masih Banyak Prajurit yang Berakal Sehat

5 Maret 2019   22:21 Diperbarui: 5 Maret 2019   23:07 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dwifungsi TNI akan dihidupkan lagi di era Jokowi? Itu tema yang dibedah  dalam diskusi bertajuk, " Topic of the Week". Diskusi Topic of the Week sendiri merupakan agenda rutin Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi (Seknas Prabowo-Sandi) dalam mengkritisi kebijakan dan isu yang dikeluarkan pemerintah secara intelektual. 

Empat narasumber dihadirkan untuk membedah isu bakal dihidupkannya lagi dwi fungsi di era Jokowi. Keempat pembicara itu adalah  Mahfudz Siddiq, mantan Ketua Komisi I DPR yang juga inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), Letjen (Purn) Suryo Prabowo, mantan Kepala Staf Umum TNI, Eggi Sudjana, politisi PAN dan Ubedilah Badrun, dosen ilmu politik dari Universitas Negeri Jakarta.

Dalam paparannya, mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen (Purn) Johanes Suryo Prabowo mengatakan sebagai mantan tentara yang telah mengabdi 40 tahun lamanya, ia kenal luar dalam institusi TNI. Prajurit kata dia, pada hakekatnya  bukan robot. Di TNI meski tidak tertulis, perintah yang salah tidak wajib dilaksanakan. Jadi tak perlu khawatir, jika TNI diisukan tak netral. Kalau pun ada, itu hanya sikap dari segelintir oknum pimpinan di TNI.

"  Katakan pimpinan enggak netral masih banyak yang punya akal sehat," kata dia.

Terkait adanya wacana para perwira  TNI ditempatkan  di institusi lain di luar TNI, isu itu sudah lama ada. Tapi kata jenderal bintang tiga purnawirawan yang dekat dengan Prabowo Subianto ini,  TNI beda dengan aparatur sipil negara. Institusi TNI punya struktur piramid. Ia contohkan yang menjadi KASAD hanya satu orang.

" Contoh untuk jabatan jenderal bintang 1 sampai 4 adanya 1000. Nanti dicek lagi. Sementara kolonel yang duduk dan memenuhi syarat ada 32 ribu," ujarnya.

Di TNI itu, lanjut Suryo Prabowo, ada istilahnya satu jabatan, hanya boleh satu pangkat. Maka yang terjadi,  numpuknya para perwira  berpangkat kolonel. Ini menjadi masalah. Sementara UU menyatakan hanya 10 lembaga di luar TNI, yang posisinya bisa ditempati para perwira TNI. Maka, kata dia, ketika sekarang ada tawaran atau wacana menempatkan perwira TNI di institusi sipil di luar 10 lembaga yang sudah diatur di UU, baginya bukan solusi yang murni untuk mengatasi masalah. Ia melihat, ada motif pamrih politik dibalik itu.

" Karena tahun politik jadi berpikirnya untuk mengambil hati para TNI," katanya.

Wacana itu, ada benarnya. Tapi kalau kemudian dikaitkan dengan bakal dihidupkannya lagi dwifungsi, Suryo Prabowo tak melihat itu. Ia pun bercerita usai pensiun dari dinas tentara."  Ketika saya pensiun, ditawari masuk Gerindra, saya lebih memilih jadi freelance, menyuarakan yang benar. Kalau arahnya dwifungsi tidak. Tapi kalau kasih "permen" itu sangat mungkin," katanya.

Jadi kata dia, tak perlu takut dwifungsi akan dihidupkan lagi. Karena ia yakin  prajurit di bawah lebih mengerti. Para prajurit itu didoktrin militer, bahwa  tentara harus dekat dengan rakyat. Prajurit TNI itu harus tahu denyut nadi rakyat. " Saya masih yakin prajurit sekarang, meski dikasih kenaikan gaji, masih punya hati yang bersih," katanya.

Sementara itu, Ubedilah Badrun, mengatakan menarik perwira TNI aktif di ranah eksekutif tak tepat. Bahkan keliru. Ia yakin,  ada motif politik dibalik itu. Sebab ketika ada sirkulasi kekuasaan, dan orang itu yang ditempatkan bukan orang yang tepat, maka sesungguhnya hanya bisa dijawab dengan motif politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun