Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Barang Pesanan dari Bukalapak Dibawa Kabur Driver Go-Send, Kisah di Balik Jual Beli Akun Spion Go-Jek

1 Januari 2019   23:21 Diperbarui: 1 Januari 2019   23:54 1713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KTP driver Go-Send yang meragukan, tidak sama dengan profil driver Go-Send di Bukalapak

04455565

Hai Agus,

Dapat Kami informasikan untuk keluhan Anda saat ini masih dalam proses pemeriksaan dengan nomor case 04389386. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Kami harap kesediaan Anda untuk menunggu prosesnya.

Jika Anda memiliki pertanyaan lain seputar layanan GO-JEK, silakan kunjungi halaman Bantuan (Help) di aplikasi GO-JEK Anda.

Salam,

Tuti Indra Wati
Customer Care GO-JEK Indonesia
Ceritakan pengalaman terbaik bersama Customer Service Kami di media sosial Anda

tangkapan layar
tangkapan layar
Tulisan ini, jadi catatan atau kritikan bagi Go-Jek, karena masih menerima driver dengan pakai KTP lama yang mudah sekali dipalsukan, bukan KTP elektronik. Kedepan harusnya lebih ketat lagi. Dan, harus diteliti isu tentang jual beli akun Go-Jek yang lama tak aktif kemudian dipakai lagi oleh orang lain. Sebab itu nyata adanya, setidaknya menurut pengakuan dari seseorang driver Go-Jek. Mereka menyebutnya akun spion. Bagi saya itu sudah modus yang rentan disalahgunakan. Dijadikan modus kejahatan.

Tentu harapan saya, Bukalapak menindaklanjuti dan memeriksa kejelasan,  karena ini menyangkut dana dan barang yang dipesan. Saya minta, dana saya dikembalikan seperti yang saya bayarkan saat pesan barang. Karena ketika saya searching di Google, banyak kasus serupa, driver Go-Send larikan barang yang dipesan via toko online.  Semoga ini jadi perhatian baik itu Bukalapak atau Go-Jek, untuk introspeksi diri. 

Salam

Agus Supriyatna

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun