Namun, seperti halnya akidah, ushul fikih muktazilah juga menurut saya bukan perpanjangan ideologi mereka. Untuk memenangkan perdebatan pada masa itu.
Ushul fiqh tetaplah ushul fikih, dan akidah tetaplah akidah.
***
(Mengapa harus pakai dalil aqli?)
Ini pertanyaan saya pribadi. Rujukan primer seharusnya adalah dalil naqli. Alquran dan hadis. Namun dalam konsep akidah imam Asy'ari, dalil aqli juga digunakan sebagai rujukan primer.
Ada keterangan dalam kitab Kifayatul Awam.
. .
.
. . .
.
Saya memang belum menemukan ibarat yang sarih tentang ini. Tapi "mendukung" pemahaman seseorang tentang tauhid dengan metode rasional, akan memudahkan diterimanya setiap doktrin tauhid dalam akal.