Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tak Pernah Ada Kata Terlambat, Warga Binaan Lapas Nunukan Semangat Ikuti Kajian Rutin Fiqih dan Hukum Islam

13 Mei 2024   14:11 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:18 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image : Humas lapas nunukan

Nunukan, Senin 13/05, bertempat di mesjid at taubah lapas nunukan. Kajian rutin agama Islam menjadi salah satu kegiatan pembinaan yang paling dinanti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis.
Kajian agama Islam ini diisi oleh ustadz Anam Azhari wakil sekertaris MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) Kabupaten Nunukan. Materi yang disampaikan beragam, mulai dari akidah, syariah, hingga tasawuf.

Kasubsi Registrasi, Prastyo Aji mengatakan bahwa program pembinaan ini rutin kami laksanakan, saya sangat senang dengan adanya kajian agama Islam ini. Menurutnya, kajian ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan agama warga binaan lapas nunukan.

"Saya sangat senang dengan adanya kajian agama Islam ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan agama khususnya untuk warga binaan , kajian agama Islam ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP, melalui kajian ini, WBP dapat lebih memahami agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari." ujar Aji.

"Pembinaan Kerohanian dan Keagamaan yang berkelanjutan merupakan pondasi awal untuk mewujudkan kesuksesan pembinaan Warga Binaan di Lapas Nunukan, " ucap petugas bimkemas Lapas Nunukan (Rudi.R).

Image : Humas lapas nunukan
Image : Humas lapas nunukan
"Oleh sebab itu, kami sebagai petugas pemasyarakatan di nunukan sangat menghimbau kepada para WBP untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ini dengan sebaik mungkin sehingga memiliki bekal ilmu pengetahuan agama untuk melanjutkan kehidupan kelak apabila telah bebas, " tambahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun