(ikut ngomong soal tahlilan)
Dalam paham kejawen, tanda-tanda kematian ada 8. Namanya juga tanda-tanda kematian, pasti adanya selagi hidup, kalau sudah dead ya kelihatan sudah jadi belonjoran mayat. 8 tanda pra dead itu adalah 3 tahun, 2 tahun, 1 tahun, 100 hari, 40 hari, 7 hari, 3 hari, dan deadday.
Setelah “menangkap” tanda-tanda itu, manusia yang “eling” akan dead mulai lebih fokus melafadzkan kalimat kunci. Jika sudah dead tidak berlaku lagi kunci itu. Yang bisa dilakukan (hanya oleh) anak-anaknya adalah berdo'a untukyang dead, bukan membacakan kalimat kunci bagi yang sudah dead.
Dalam AlQuran paling tidak ada 2 ayat tentang tanda-tanda kematian. QS 2 : 180, 240. Kedudukan hukumnya adalah wajib. Sama dengan QS 2 : 183, yaitu “kutiba 'alaykum/diwajibkan atas kalian...” Berbeda dengan QS 2:183 yang sangat terkenal, terutama saat menghadapi bulan puasa, QS 2:180 sangat tidak terkenal. Mereka yang punya predikat ulama, kiyai, ustadz, yang nyelebritis atau yang nyufi, bungkam. Kebanyakan berpendapat, ini adalah rahasia Allah. Mungkin karena belum “bertemu” dengan Allah jadi tidak tahu rahasianya. Kalau sudah arafa pasti Allah bermurah hati untuk membuka rahasia itu, agar ayat “wa la tamuutunna illa wa antum muslimuun”, terpenuhi, benar-benar mati dalam pasrah, karena memangsudah dikabari sebelum deadnya datang.
Dalam AlQuran tanda-tanda itu menjadi sederhana, hanya 4 yaitu 40 hari, 20 hari, 3 hari, deadday. Ada ayat yang berbunyi “tidak sehelai daunpun yang gugur, biji yang jatuh, dan tanah kering basah yang lepas dari pengamatanNya” (kurang lebih demikan). Ini semua simbol. Daun apa, biji apa, tanah apa.
Kota Baru Karawang,110620121913