Mohon tunggu...
kailaaurazzahra2e
kailaaurazzahra2e Mohon Tunggu... Mahasiswa

Nonton Film

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keilmuan Seorang Dai: Pilar Ilmu dalam Dakwah Islam

8 Mei 2025   23:03 Diperbarui: 8 Mei 2025   23:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Oleh: Syamsul Yakin (Dosen UIN JAKARTA) & Kaila Aurazzahra (Mahasiswi UIN JAKARTA) 

Dalam dinamika dakwah Islam, seorang dai tidak hanya dituntut pandai berbicara di hadapan publik, tetapi juga harus memiliki kedalaman ilmu yang memadai. Ilmu adalah fondasi utama dalam menyampaikan risalah Islam yang autentik, moderat, dan bijaksana. Tugas dakwah bukan hanya soal retorika, melainkan juga tanggung jawab ilmiah dan moral. Maka, memahami keilmuan seorang dai menjadi penting dalam membangun generasi dai yang berintegritas.


Tiga Pilar Keilmuan Dai: Akidah, Syariah, dan Akhlak

Islam memiliki tiga inti ajaran fundamental: akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya menjadi pondasi dakwah yang harus dikuasai oleh setiap dai. Tanpa pemahaman yang mendalam terhadap ketiga pilar ini, dakwah bisa menjadi sempit, kaku, bahkan menyesatkan.

1. Akidah: Fondasi Keyakinan yang Kokoh

Akidah adalah dasar keimanan yang mencakup keyakinan kepada Allah, para rasul, kitab-kitab-Nya, malaikat, hari kiamat, hingga takdir. Tauhid hanyalah bagian dari akidah, yang lebih luas cakupannya. Dalam sejarah Islam, berbagai aliran teologis seperti Khawarij, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, hingga Wahabiyah hadir membawa corak pemikiran masing-masing.

Seorang dai perlu memahami aliran yang dianutnya secara mendalam---tokohnya, argumentasinya, serta perbandingan dengan aliran lain. Pengetahuan ini bukan untuk membenturkan, tapi untuk memperluas wawasan dan mempererat ukhuwah di tengah keragaman pemikiran. Untuk itu, penguasaan terhadap al-Qur'an, tafsir, hadits, sejarah teologi, serta peta manhaj dan ormas Islam mutlak diperlukan.

2. Syariah: Hukum Ilahi yang Mengatur Kehidupan

Syariah merupakan hukum ilahi yang bersumber langsung dari al-Qur'an dan Sunnah. Ia berbeda dari fikih, yang merupakan hasil ijtihad para ulama terhadap sumber-sumber tersebut. Seorang dai harus paham bahwa syariah bersifat tetap dan mutlak, sedangkan fikih bersifat dinamis dan kontekstual.

Menguasai literatur fikih dari berbagai era---klasik, pertengahan, hingga kontemporer---adalah bekal penting. Ini mencakup fikih ibadah, muamalah, politik, dan lainnya. Pemahaman yang utuh akan syariah dan fikih membuat dakwah menjadi relevan, solutif, dan tidak dogmatis.

3. Akhlak: Cermin Kepribadian Sang Dai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun