Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kedai di Banjarmasin Gratiskan Menu untuk Kader Partai "Penolak" UU Omnibus Law

8 Oktober 2020   00:42 Diperbarui: 8 Oktober 2020   00:51 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Postingan dari IG Elnino Fastfood Banjarmasin | @elnino.fastfood.bjm

Ada beragam ekspresi masyarakat pasca RUU Cipta Kerja atau banyak juga yang menyebutnya sebagai RUU Omnibus Law alias RUU sapu jagat itu resmi disahkan oleh DPR RI Senin sore (5/10/2020).

Selain gelombang demo teman-teman mahasiswa dan"buruh" di berbagai kota di Indonesia untuk menolak pengesahan RUU tersebut menjadi UU yang menjadi headline pemberitaan di berbagai media, terselip juga beberapa ekspresi unik yang bersifat apresiatif dari beberapa kalangan, khususnya para entrepreneur dibidang kuliner untuk mendukung penolakan pengesahan RUU Cipta kerja tersebut.

Jika dari Jakarta, Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri melalui akun instagram-nya nasgorkebulislipi mengumumkan, memberikan diskon 50% untuk transaksi khusus take away sampai tanggal 6 Oktober 2020 kemarin, kepada seluruh anggota partai Demokrat dan PKS, dua dari sembilan fraksi di DPR yang secara tegas menolak  pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, maka ekspresi apresiatif pengusaha kuliner dari Kota 1000 Sungai, Banjarmasin ini juga tidak kalah inspiratif!

Diskon 50% seluruh anggota partai Demokrat dan PKS | Foto IG @nasgorkebulislipi 
Diskon 50% seluruh anggota partai Demokrat dan PKS | Foto IG @nasgorkebulislipi 

Tidak tanggung-tanggung, Deo Teguh Nugraha, pemilik kedai Elnino Fastfood Banjarmasin yang lokasinya berada di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara ini, besok atau hari Kamis ini, (08/10/2020) akan menggratiskan semua menu makanan dan minuman  di kedainya seperti kebab, burger, chicken wrap, krispi chicken chesse dan lain-lainnya kepada semua kader Partai Demokrat dan PKS di Kalimantan Selatan.  seperti pengumuman yang diposting pada akun instagram elnino.fastfood.bjm hari ini.

Dalam postingannya hari ini, IG Elnino Fastfood Banjarmasin, elnino.fastfood.bjm menyertakan keterangan sebagai berikut  "Sebagai bentuk terimakasih kami kepada @pdemokrat dan @pk_sejahtera  yang telah membela rakyat dengan menolak RUU CIPTAKER kami menyediakan makanan dan minuman gratis pada hari kamis 8 oktober 2020 datang dan tunjukan KTA kami tunggu kedatanganya"

Lebih lanjut, Deo Teguh Nugraha juga menegaskan bahwa paket makan dan minum gratis dari kedainya ini merupakan bentuk apresiasi "rakyat" yang setinggi-tingginya kepada Partai Demokrat dan PKS yang telah membela dan berjuang bersama rakyat menolak pengesahan RUU sapu jagat yang sejak awal memang di klaim banyak pihak bermasalah dan kontroversial.

Kreatif dan cerdas melihat momentum, selalu ada hikmah dibalik musibah!

Apa yang dilakukan oleh owner UKM Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri dan juga kedai Elnino Fastfood Banjarmasin  ini tentu sangat menarik! Layaknya sebuah anomali, kalau dilihat dalam konteks polemik RUU Cipta kerja yang diributkan, posisi mereka sebenarnya adalah "pengusaha" yang menurut banyak kalangan merupakan pihak yang diuntungkan, meskipun levelnya masih UKM.  Lantas apa kepentingan mereka?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, jawaban pasti tentu hanya owner Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri dan juga kedai Elnino Fastfood Banjarmasin yang tahu secara persis. Tapi, setidaknya ada dua hal paling masuk akal yang sepertinya mendasari ekspresi apresiatif mereka pada Partai Demokrat dan PKS, yaitu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun