Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masjid-masjid di Banjarmasin Meniadakan Sholat Jumat Hari Ini karena Covid-19

27 Maret 2020   10:02 Diperbarui: 28 Maret 2020   11:37 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Informasi di Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin (dokpri)

Pandemi virus Corona (Covid 19) yang sekarang mulai  masuk ke Wilayah Kalimantan Selatan, dibuktikan dengan terdeteksinya salah satu PDP di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin positif terkontaminasi virus yang pertama kali muncul di Wuhan China tersebut, benar-benar berdampak nyata pada aktifitas sehari-hari masyarakat dunia, termasuk di Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.

Jika sebelumnya dikabarkan pusat perbelanjaan terbesar di Banjarmasin tutup juga beberapa pasar tradisional yang juga ikut tutup pasca disemprot cairan desinfehtan, maka kabar berikutnya yang tidak kalah menghentak adalah kabar ditutupnya masjid-masjid di Kota Banjarmasin dan juga masjid-masjid di Kabupaten Banjar untuk aktifitas shalat Jumat hari ini, (20/3/2020).

Baca Juga :  Mal Terbesar di Banjarmasin Resmi Tutup karena Covid-19

Artinya, hari ini mayoritas masjid di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar tidak menyelenggarakan ibadah shalat Jumat dan kepada jamaah dihimbau untuk menggantinya dengan ibadah sholat Dhuhur di rumah masing-masing.

Selain Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Masjid Jami Sungai Jingah, masjid-masjid besar yang secara resmi menutup masjid untuk pelaksanaan ibadah sholat Jumat bahkan juga aktifitas ibadah lainnya adalah Masjid Imam Syafi'i di Pemurus Dalam, Banjarmasin, Masjid Al Jihad dan juga Masjid Hasanudin Majdi.

 

Masjid Raya Sabilal Muhtadin (dokpri)
Masjid Raya Sabilal Muhtadin (dokpri)

Bagi masyarakat Banjar yang secara tradisional mempunyai kedekatan emosional begitu kuat dengan Islam berikut syariat tuntunannya juga aspek budaya yang menyertainya, tentu situasi "tidak biasa" penutupan masjid-masjid dari aktifitas Sholat Jumat dan dihambau mengganti dengan sholat Dhuhur di rumah bukan sekedar "mengganti" amalan satu dengan amalan lainnya saja! Tapi sebuah situasi dilematis yang memunculkan rasa tidak nyaman yang tentunya memerlukan pemahaman dan juga pengertian yang didasari dengan keilmuan serta keimanan untuk menerimanya.

Diakui atau tidak, memang terasa ganjil dan aneh! Ketika hari Jumat tiba, pintu-pintu masjid di banua Banjar justeru terkunci rapat serta tidak terlihat dan tidak terdengar tanda-tanda syiar Jumat yang telah menjadi bagian dari tradisi dan budaya Urang Banjar sejak berabad-abad lamanya.

Masjid Jami Sungai Jingah (dokpri)
Masjid Jami Sungai Jingah (dokpri)

Di sinilah penting dan perlunya informasi yang terus up to date serta jaringan media dan juga proses komunikasi yang baik, intensif dan terbuka antara umara (pemimpin pemerintahan), ulama (pemuka agama) dan juga umat (rakyat) di tingkat akar rumput. Umat (rakyat) yang mempunyai latar belakang multidimensi harus bisa mendapatkan akses informasi (baca : penjelasan) yang layak dan memadai sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga :  Masjid Sabilal Muhtadin, Ruang Dialektika Budaya Kalimantan

Syukurnya, meskipun mungkin masih banyak yang belum legowo menerima fakta ditutupnya masjid untuk tidak melaksanakan ibadah sholat Jumat hari ini (20/3/2020) demi mencegah semakin menyebarnya virus Corona (Covid 19) di Kota Banjarmasin dan sekitarnya, masyarakat Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas, sepertinya secara umum lebih memilh untuk sami'na wa atho'na'.

Suasana Ibadah di Masjid Raya Sabilal Muhatdin (dokpri)
Suasana Ibadah di Masjid Raya Sabilal Muhatdin (dokpri)

Himbauan MUI dan Ormas Islam

Sehari sebelumnya, Kamis (26/3/2020) menindaklanjuti fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19 yang sebelumnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, serta fakta sebaran virus Corona (Covid 19) yang secara nasional maupun daerah di Kalimantan Selatan potensinya terus bertambah, MUI Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan imbauan peniadaan Shalat Jumat dan diganti dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing. 

Himbauan serupa juga dilakukan MUI Kabupaten Banjar setelah melakukan rapat di Gedung Islamic center Martapura yang dituangkan dalam Surat resmi nomort 004/MUI.KAB.BJR/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua, KH Fadlan Asy'ari dan Sekretrais MUI Kabupaten Banjar KH DR Muhamad Husien.

Baca Juga :   Doaku | Pulanglah Corona! 

Himbauan yang ditujukkan kepada seluruh masjid dan umat Islam di Kabupaten Banjar ini intinya mengajak untuk terus beribadah mendekatkan diri kepada  Allah SWT dengan memperbanyak taubat/ istighfar/memohon ampun kepada Allah SWT, berdzikir serta meninggalkan maksiat dan yang terpenting, menghimbau agar ibadah sholat Jumat, mulai besok (27/3/2020) untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan  shalat dzuhur di rumahnya masing-masing sampai batas waktu yg belum ditentukan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi wabah Covid-19 di kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Tidak hanya MUI, ormas Islam Muhammadiyah Pimpinan Wilayah (PW) Kalimantan Selatan juga menyerukan kepada seluruh masjid Muhammadiyah se Kalimantan Selatan agar meliburkan sementara waktu pelaksanaan shalat Jumat dan diganti dengan shalat dhuhur di rumah, bahkan sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui surat edaran bernomor 22/II.0/A/2020,  Pimpinan Wilayah (PW) Kalimantan Selatan juga menghimbau agar kumandang azan sebagai penanda waktu shalat tetap dikumandangkan sebagai penanda waktu awal shalat, dengan mengganti lafadz-nya dari "Hayya Alas Shalah" menjadi  "Shallu Fi Rihaalikum" yang maknanya  shalatlah di rumah kalian.

Semoga Bermanfaat!

Salam dari Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!

KOMBATAN
KOMBATAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun