Mohon tunggu...
Kadek Ayu Krisnawati
Kadek Ayu Krisnawati Mohon Tunggu... Mahasiswa S2 Pendidikan IPA UNDIKSHA Singaraja

Hobi Rekreasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tri Hita Karana: Filsafat Hidup Bali yang Menjadi Dasar Kebijakan Publik

5 Oktober 2025   15:40 Diperbarui: 5 Oktober 2025   15:40 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mind Mapping THK : dasar kebijakan publik 

1. Parahyangan dalam Kebijakan Publik
Pemerintah Bali menetapkan tata ruang wilayah dengan memperhatikan kawasan suci. Melalui Peraturan Daerah RTRW, zona kesucian pura dilindungi agar tidak terkontaminasi pembangunan modern. Dukungan terhadap kegiatan adat dan ritual keagamaan juga menjadi prioritas.

2. Pawongan dalam Kebijakan Publik

   Pemerintah memberikan Dana Desa Adat sebesar Rp300 juta per desa adat setiap tahun untuk memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan. Kebijakan sosial seperti layanan kesehatan, pendidikan gratis, dan program kesejahteraan berbasis keluarga miskin mencerminkan nilai pawongan.

3.Palemahan dalam Kebijakan Publik

  Salah satu kebijakan paling nyata adalah Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai. Selain itu, program 'Bali Resik Sampah Plastik' dan pengembangan energi bersih menunjukkan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.

Contoh Konkret Implementasi THK

1. Desa Wisata Penglipuran

Desa ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat mengelola pariwisata berbasis komunitas. Dengan tetap menjaga adat, tradisi, dan kelestarian lingkungan, Penglipuran menjadi desa wisata terkenal di dunia.

2. Tri Hita Karana Award dalam Industri Pariwisata

   Pemerintah Bali bekerja sama dengan pelaku pariwisata memberikan penghargaan kepada hotel, restoran, dan destinasi wisata yang menerapkan prinsip THK. Misalnya, hotel yang menyediakan pura kecil (parhyangan), memperhatikan kesejahteraan karyawan (pawongan), serta memiliki sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan (palemahan).

Manajemen Berbasis Tri Hita Karana di Organisasi dan Institusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun