PURWOKERTO --- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas di Aula BKPSDM Banyumas, Selasa (14/10). Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Bapas Purwokerto, KPAI, BNN, organisasi masyarakat, dan sejumlah lembaga layanan anak.
"Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu, baik melalui edukasi, pendampingan keluarga, maupun penegakan hukum bagi pelaku kekerasan oleh lintas instansi sesuai bidang tugasnya," ungkap Hadi. Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa Bapas Purwokerto berkomitmen untuk terus mendukung program perlindungan anak, terutama melalui pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembimbingan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, Bapas siap berkolaborasi dalam program pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak," tuturnya.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan memperkuat koordinasi dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Banyumas. Melalui forum ini pula, para peserta diharapkan dapat merumuskan langkah strategis yang konkret dalam menekan angka kekerasan dan pernikahan dini di wilayah tersebut. (HPH)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI