Mohon tunggu...
BAPAS KELAS II PURWOKERTO
BAPAS KELAS II PURWOKERTO Mohon Tunggu... HUMAS

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Purwokerto Dorong Sinergi Lintas Instansi, Cegah Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak di Banyumas

15 Oktober 2025   10:37 Diperbarui: 15 Oktober 2025   10:37 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Bapas Purwokerto

PURWOKERTO --- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas di Aula BKPSDM Banyumas, Selasa (14/10). Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Bapas Purwokerto, KPAI, BNN, organisasi masyarakat, dan sejumlah lembaga layanan anak.

Doc. Humas Bapas Purwokerto
Doc. Humas Bapas Purwokerto
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Banyumas, Wiyanti Dwi Martitin, dalam sambutannya menegaskan bahwa angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini di Banyumas masih tergolong tinggi. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar dapat ditekan melalui langkah pencegahan yang berkesinambungan."Tindak kekerasan serta pernikahan usia anak di Kabupaten Banyumas sampai saat ini tercatat cukup tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera kita selesaikan bersama," ujar Wiyanti saat membuka kegiatan. Bapas Purwokerto yang diwakili oleh Hadi Prasetiyo, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemkab Banyumas dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pencegahan kekerasan secara komprehensif.
"Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu, baik melalui edukasi, pendampingan keluarga, maupun penegakan hukum bagi pelaku kekerasan oleh lintas instansi sesuai bidang tugasnya," ungkap Hadi. Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa Bapas Purwokerto berkomitmen untuk terus mendukung program perlindungan anak, terutama melalui pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembimbingan dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, Bapas siap berkolaborasi dalam program pencegahan kekerasan dan pernikahan usia anak," tuturnya.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan memperkuat koordinasi dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Banyumas. Melalui forum ini pula, para peserta diharapkan dapat merumuskan langkah strategis yang konkret dalam menekan angka kekerasan dan pernikahan dini di wilayah tersebut. (HPH)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun