Mohon tunggu...
Juwono Wardana
Juwono Wardana Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa

hanya mahasiswa yang ingin hidupnya makmur dan bersahaja dan satu lagi. BEBAS :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Pentingnya JSA di K3

24 November 2020   23:32 Diperbarui: 24 November 2020   23:37 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Juwono Wardana P.P
NIM: 2440020026
Prodi: D-IV K3

Pengertian Job Safety Analysis (JSA)
Job Safety Analysis atau JSA adalah teknik manajemen keselamatan yang berkaitan pada identifikasi bahaya dan pengendalian bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang hendak dilakukan, dimana JSA ini berfokus pada hubungan antara pekerja, tugas atau pekerjaan, peralatan dan lingkungan kerja.

Setelah pimpinan atau supervisor mengindentifikasi bahaya yang ada di area kerja, maka perlu penentuan langkah-langkah pengendalian untuk meminimalkan bahkan menghilangkan risiko tersebut. Sebagian pekerja mungkin masih menganggap JSA hanya sebagai lembaran kertas biasa yang berisi daftar pekerjaan, bahaya, dan cara pengendaliannya. Padahal dibalik itu, JSA adalah sebuah alat penting yang membantu pekerja dalam melakukan pekerjaan secara aman dan efisien. JSA tidak hanya membantu mencegah pekerja dari kecelakaan kerja, tetapi juga melindungi peralatan kerja dari kerusakan.

Seperti dilansir dari beberapa rujukan dan para ahli K3 lainnya, JSA melibatkan tiga unsur penting, yakni:
1. Langlah-langkah pekerjaan secara spesifik
2. Bahaya yang terdapat pada setiap langkah pekerjaan
3. Rengendillan berupa prosedur kerja aman untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bahaya pada setiap langkah pekerjaan
Jsa merupakan teknik manajemen keselamatan yang berfokus pada identikasi bahaya
dan pengendalian bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang hendak dilakukan. JSA ini berfokus prada hubungan antara pekerja, tugas/ pekerjaan,
perlatan, dan lingkunyan kerja.

Siapakah Yang Wajib Menerapkan JSA?
A. Semua pekerja wajib menerapkan JSA

Baik supervisor maupun pekerja, mereka harus bekerja sama untuk menerapkan JSA. Umumnya, supervisor bertanggung jawab untuk membuat JSA, mendokumentasikan berkas JSA, memberi pelatihan kepada seluruh pekerja sesuai yang tercantum di JSA dan menegakkan prosedur kerja yang aman dan efisien. Namun, pekerja juga didorong untuk terlibat dalam pembuatan dan penerapan JSA, karena mereka yang paling mengetahui tentang bahaya serta bagaimana cara mengontrol dan mengendalikan bahaya yang terdapat di daerah kerja mereka.

B. JSA penting bagi kesehatan dan keselamatan kerja karyawan
Menerapkan kesehalan dan keselamatan kerja (K3) di perusahaan menjadi hal penting untuk menciptakan lingkungan kerja aman dan menekan angka kecelakaan keria. Dengan membentuk operasi kerja yang sistematis, membangun prosedur kerja yang tepat, dan memastikan setiap pekerja sudah mendapatkan pelatihan dengan benar, anda dapat membantu mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) di tempat kerja.

Salah satu cara terbaik untuk menentukan prosedur kerja yang tepat adalah dengan melakukan analisis bahaya yang terdapat di area kerja. Supervisor dapat menggunakan hasil analisis tersebut untuk menghilangkan dan mencegah bahaya di area kerja, Hal ini mungkin akan berdampak pada berkurangnya jumlah cedera dan PAK, berkurangnya absen pekerja, biaya kompensasi pekerja jadi lebih rendah, bahkan meningkatkan produktifitas. JSA juga menjadi alat yang sangat penting untuk melatih pekerja baru dalam melakukan langkah langkah pekerjaan dengan aman.

C. Hampir semua pekerjaan memerlukan JSA
hampir semua jenis pekerjaan membutuhkan JSA. Namun, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pekerjaan yang akan di analisa, diantaranya:
* Pekerjaan yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja atau PAK
* pekerjaan yang berpotensi menyebabkan cedera serius atau PAK yang mematikan, bahkan untuk pekerjaan yang tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya
* pekerjaan dimana satu kelalaian kecil yang dilakukan pekerja dapat menyebabkan kecelakaan fatal atau cedera serius
* Setiap pekerian baru atau pekeriaan yang telah mengalami perubahan proses dan prosedur kerja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun