STUDI LITERATUR
PENGARUH NET INTEREST MARGIN (NIM) DAN BIAYA OPERASIONAL PENDAPATAN OPERASIONAL (BOPO) TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA PT BANK MAYAPADA INTERNASIONAL TBK PERIODE (2020 – 2024)
Juwita Dwi Safarina
102211162
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Net Interest Margin (NIM) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Return On Asset (ROA) pada PT Bank Mayapada Internasional Tbk selama periode 2020–2024. ROA merupakan indikator penting dalam menilai efektivitas manajemen bank dalam mengelola aset untuk menghasilkan laba, sedangkan NIM dan BOPO mencerminkan efisiensi pendapatan bunga dan biaya operasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan verifikatif. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji t, uji F, koefisien korelasi, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Secara simultan, kedua variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap ROA. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan efisiensi pendapatan bunga dan penurunan biaya operasional dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi manajemen bank dalam pengambilan keputusan strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan.
Kata kunci: Return On Asset (ROA), Net Interest Margin (NIM), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), profitabilitas, efisiensi operasional.
Return on Asset (ROA)
Return on Asset (ROA) merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja keuangan suatu perusahaan, khususnya dalam sektor perbankan. ROA digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas manajemen dalam mengelola seluruh aset yang dimiliki untuk menghasilkan laba bersih. Dengan kata lain, ROA mencerminkan seberapa besar laba yang diperoleh perusahaan atas setiap satuan aset yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Menurut Sirait (2017:142), ROA atau rasio imbal hasil aset menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari sumber daya (aset) yang tersedia. Sementara itu, Sujarweni (2017:65) menyatakan bahwa ROA merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bersih. Dalam konteks perbankan, ROA menjadi indikator utama dalam menilai tingkat profitabilitas dan kesehatan bank, karena mencerminkan efisiensi manajemen dalam pemanfaatan aset produktif.
Bank Indonesia menetapkan bahwa nilai ROA yang baik bagi perbankan adalah lebih dari 1,5%, dan nilai di bawah ambang batas tersebut menunjukkan adanya potensi masalah efisiensi atau profitabilitas yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP/2011, kriteria tingkat kesehatan ROA dikelompokkan sebagai berikut: