Mohon tunggu...
Justian Pilar
Justian Pilar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Spread The Truth

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY yang sedang menyusun kerangka hidup harmonis, berusaha menjadi mahasiswa mandiri, dan menjadi gelandang bertahan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Punk dan Media Sosial

5 Januari 2022   23:53 Diperbarui: 6 Januari 2022   00:21 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Podcast Ngobrak. Sumber: Youtube Gofar Hilman 

Komunitas punk pertama kali muncul pada 1960-an di Inggris. Secara estimologis, komunitas ini berasal dari bahasa Inggris, yaitu 'Public United not Kingdom' yang kemudian disingkat menjadi punk. 

Punk diartikan sebagai sebuah gerakan subkultur yang menentang masyarakat mapan atau dominan melalui simbol-simbol berupa gaya berpakaian, musik, dan gaya rambut yang khas. Punk menawarkan alternatif dari budaya mainstream dengan cara mencuri simbol-simbol kemapanan lalu menciptakan gayanya sendiri. 

Hal ini disebabkan oleh pemahaman mendasar punk yang melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh kelompok dominan. Komunitas punk berani untuk mengekspresikan jati diri mereka melalui suara-suara perlawanan terhadap penguasa otoriter.

Punk tidak semata-mata musik, gaya berpaikan, gaya rambut, dan pemuda urakan. Mereka berusaha memunculkan ironi melalui identitas dan makna yang mereka pahami. 

Punk juga dianggap lekat dengan ideologi anarkisme. Komunitas punk memandang anarkisme sebagai jalan bagi mereka yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap otoritas negara, masyarakat, ataupun industri. Anarki membebaskan setiap orang mengatur hidupnya sendiri di bawah kontrol dan tanggung jawab masing-masing, dan punk menjadi saluran ekspresi kebebasan melalui berbagai kegiatan. 

Namun, kebebasan yang ada di dalam komunitas punk masih tersandera oleh sistem yang dibuat negara untuk mengatur kehidupan politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Asumsinya, punk menolak berada di bawah sistem yang mengatur dan mengekang yang harus diakhiri.

Seiring perkembangan zaman, gerakan-gerakan anak punk juga mulai menjamah media online, tidak terbatas pada aksi di jalan. Setelah itu, mulai muncul istilah "Punk Medsos" sebagai cerminan gerakan anak punk di media sosial. Gerakan di medsos lebih menitikberatkan punk sebagai sebuah budaya dengan pemikiran-pemikirannya, tanpa harus menunjukkan simbol identitas mereka secara langsung. 

Pergerakan punk di media, salah satunya, dapat dilihat melalui fanzine (kelompok pengikut budaya tertentu untuk mencapai kesenangan) yang dapat diakses dalam bentuk website. Untuk menunjukkan identitasnya sebagai seorang punk, mereka megutamakan konten musik sebagai sesuatu yang menonjol. Selain itu, mereka juga memberikan pemikiran atau opini mereka melalui artikel-artikel yang diunggah di fanzine.

Awalnya, komunitas punk menunjukkan identitasnya melalui selebaran yang ditempel di dinding-dingin. Akan tetapi, perkembangan teknologi yang begitu pesat memunculkan media baru yang membantu setiap orang dalam membagi informasi, saling bertukar pikiran, menjadi wadah karya, dan lain sebagainya. Saat ini, komunitas punk memanfaatkan internet yang terbuka untuk mengembangkan ideologinya. 

Biasanya mereka menggunakan aplikasi media sosial berupa Facebook, Youtube, Instagram, dan berbagai media lainnnya. Di dalam media, komunitas punk merepresentasikan diri mereka bukan hanya sebagai kelompok yang rebel, urakan, dan serangmpangan melainkan sebagai kelompok yang memiliki pemikiran-pemikiran yang menarik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun