[caption id="attachment_247224" align="aligncenter" width="300" caption="Dilema antara Premi BPJS, Penyelenggara dan Masyarakat sebagai Peserta"][/caption]
Besaran Premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diusulkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 15.483 dan setahu saya akan dilakukan penyesuaian besaran PBI setelah BPJS berjalan. Sebagian kalangan berpendapat Iuran Rp 15.000 sudah tinggi, namun sebagian yang lain malah sebaliknya...
Seperti diketahui, mendekati pelaksanaan BPKS Kesehatan awal 2014, besaran premi PBI masih diperdebatkan. Mari Kita lihat :
a. Usul Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp.15.483/bulan/peserta.
b. Usulan Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp.22.201/bulan/peserta.
c. Usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rp 27.000 per bulan.
Dari tiga usulan itu kira-kira :
a.Mana yang berpihak kepada masyarakat sebagai peserta ?
b.Mana pula yang berpihak kepada pengusaha sebagai pembayar premi karyawannya ?
c.Dan mana pula yang tidak merugikan penyelenggara ?
Penyelenggara BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan pula tentang premi ini, karena untuk kelancaran jalannya BPJS Kesehatan, ya operasionalnya, ya gaji karyawannya sehingga tidak pincang sana-sini dan bisa berguna untuk kemaslahatan rakyat yang sangat-sangat membutuhkan jaminan dan pelayanan kesehatan yang semestinya, meskipun disamaratakan bahwa pelayanan perawatan setara kelas III. Ini juga patut dipertimbangkan. Terlebih masyarakat yang akan dilayani bukan 86,4 juta lagi, melainkan melebihi 121 juta orang ! Jadi penyelenggara BPJS kesehatan harus mempersiapkan segala lini luar dalam dalam agar penyelenggaraan/pelaksanaan BPJS Kesehatan lancar dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Disisi lain, pelayanan pada BPJS Kesehatan diharapkan oleh masyarakat dapat "lebih baik" dibandingkan dengan pelayanan jaminan kesehatan lain yang sudah berlangsung selama ini. Mengapa ? Di lini paling bawah, terutama masyarakat sebagai peserta, terlebih lagi sebanyak 86,4 juta masyarakat miskin yang sudah terdata secara nasional (meskipun pendataannya itu banyak menimbulkan pro dan kontra), bahwa sebagiam masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya di PPK (Pemberi Pelayanan Kesehatan, terutama tingkat lanjutan). Tidak bisa kita pungkiri bahwa sikap dan pelayanan dari PPK Tingkat lanjutan banyak yang kurang baik. Ini bisa terlihat dari sikap, pelayanan yang terkesan sinis, acuh, bahkan kurang cepat dalam hal penanganan, karena diketahui bahwa pasien yang bersangkutan adalah masyarakat miskin. Padahal, jika kita mau jujur, semua jenis program Jaminan Kesehatan yang sudah ada selama ini banyak yang berkontribusi positif untuk kemajuan dan perkembangan (menguntung) PPK itu sendiri, karena selain dibayar langsung oleh pemerintah, terlebih sekarang, pada Program Jamkesmas, PPK sangat terbantu dalam peningkatan pengembangan dan peningkatan taraf kesejahteraan karyawannya, bidan, perawat, dokter, bahkan cleaning service pun dapat menikmati jasa pelayanan yang lumayan, terlebih dokter spesialis. Namun mengapa sikap dan empati para petugas kesehatan di ruangan seringkali tidak berpikir positif untuk “lebih” menghargai masyarakat miskin (yang notabene merupakan salah satu sumber pendongkrak kesejahteraan mereka) yang datang ke rumah sakit ? Bagaimana pendapat Anda ?