Mohon tunggu...
RAHMAT HIDAYAT
RAHMAT HIDAYAT Mohon Tunggu... Administrasi - Bidang Mutu RSUD Praya

Lulusan Akademi Gizi Mataram 1999\r\nSekarang sedang bekerja dalam di RSUD Praya Lombok Tengah-NTB.\r\Pernah berkiprah di dunia kesehatan (NGO), sudah membentuk LPKM (Lembaga Peduli Kesehatan Masyarakat) suatu LSM yg ingin mengadvokasi masyarakat terutama masyarakat miskin di NTB (khususnya) dan bersedia bekerjasama dengan pihak NGO lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.dan juga Anggota DPD ORKESTRA NTB

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Mantan VIJ Berhak jadi ASN Tanpa Tes

16 Januari 2019   15:45 Diperbarui: 16 Januari 2019   16:00 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Assalaamu'alaikum wr.wb.

Semoga kita termasuk Golongan Terakhir  yang beribadah Hanya dan Hanya ingin mendapat RIDHO ALLAH SWT,  yang tidak silau akan banyaknya pahala dari Ibadah yg kita lakukan. Yang bukan pula karena takut akan neraka akibat jika kita  melakukan perbuatan dosa....

Pada kesempatan ini, ijinkan saya dan kami semua  mohon maaf yg sedalamnya jika ada salah, khilaf dan dosa atas penyampaian kepada Bapak/Ibu/Saudara sekalian.

Rekan2 Seperjuangan, baik PTT (Pegawai Tidak Tetap) di RSUD PRAYA, PTT di 28 Puskesmas se-Lombok Tengah, Rekan2 Mantan Verifikator Independen Jamkesmas Se-Nusantara, Rekan-rekan PTT Se-Indonesia, maafkan akan tulisan ini. Tapi InsyaALLAH, semoga tulisan  ini dapat menggugah hati kita semua untuk melanjutkan perjuangan dan memperjuangkan hak-hak kita

Bapak Presiden RI, Bapak/Ibu Ketua, wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPR RI, DPRD Se Indonesia, Komisi IX DPR RI, Bapak Menteri PAN-RB, Bapa Kepala BKN Pusat Jakarta, Para Bupati/Walikota dan Kepala Daerah seluruh Indonesia, mohon maaf jika tulisan ini mengganggu, namun harus kami sampaikan agar Bapak/Ibu sekalian tahu bahwa negeri ini telah banyak menyia-nyiakan lebih dari 1100 Mantan Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) yang tersebar di seluruh Nusantara serta PTT selama ini.

Para pemimpin negeri. ijinkan kami menulis ini sebagai perlambang akan keinginan kami untuk dapat hidup dengan layak secara kemanusiaan.
Masih banyak PTT dan Mantan VIJ yang hidupnya sangat tidak layak, dengan pendapatan yang seadanya telah mengabdi kepada negeri ini selama bertahun-tahun, lebih dari belasan, bahkan puluhan tahun. 

Pernahkah terpikir dalam benak Bapak/ibu para pemimpin negeri sekalian bahwa masih banyak PTT dan Mantan VIJ yang hidup pas-pasan dengan insentif/honor jauh dari UMK ? Secara bervariasi dari Rp. 300.000/3 bulan, hingga cuma Rp. 50.000/bulannya. Apakah itu nyata ? Kami jawab, iya itu nyata ! Apakah itu pantas, jawabannya silahkan ditelaah sendiri dalam hati dan pikiran Bapak dan Ibu sekalian, terlebih di tahun 2019 ini UMK di berbagai daerah telah mencapai bahkan melebihi angka 2 (dua) juta/bulan. 

Tidak pernahkah Bapak dan Ibu sekalian sempat berpikir bahwa negara ini telah berbuat tidak adil kepada para PTT dan mantan VIJ, terlebih yang kehilangan pekerjaan setelah tersingkir sejak berlakunya BPJS 1 Januari 2014 ?

Contoh saja di rumah sakit dan atau puskesmas, kami para PTT telah bekerja dengan sepenuh hati melayani pasien. Kami berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai SMA (untuk bagian administrasi), D-1 hingga D-3 untuk administrasi, Radiografer, Analis Kesehatan, Sanitarian, Bidan, Asisten Apoteker, D-III Farmasi, Nutrisionist, Bidan, Perawat bahkan dokter, sebagian besar tidak mendapatkan reward dan penghasilan yang layak, bahkan jauh dari kelayakan.

Wahai Para Pemimpin Negeri ... Ingatlah bahwa masih banyak, Jutaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan lebih dari 1100 Mantan Verifikator Independen Jamkesmas , bukan hanya Honorer, yang menunggu Keberpihakan kebijakan dari kalian, baik  sebagai Legislator maupun Eksekutor.
Apakah Bapak Ibu sekalian akan membiarkan para PTT (Bukan Honorer) hanya mendapatkan Insentif yang sangat Minim ? Hanya beberapa ratus ribu dalam sebulannya yang terkesan sebagai bentuk Belas Kasihan saja ? Serta Mantan VIJ se- Indonesia yang sebagian sudah tidak bisa bekerja akibat umur yang sudah di atas 35 tahun ? Pantaskah hal itu ?

Beberapa waktu lalu ada pengumuman untuk pembukaan lowongan PPPK yang dilansir oleh pemerintah, namun ternyata harus melalui seleksi setelah terlebih dahulu melakukan registrasi dan pendaftaran melalui online. Padahal sebetulnya pemerintah bisa mengucurkan dan mengangkat PTT langsung menjadi ASN atau apalah namanya tanpa harus diseleksi terlebih dahulu, karena kami yakin dengan adanya seleksi, maka akan ada yang tersingkirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun