Mohon tunggu...
JURNALISTIK SMAN 2 TB
JURNALISTIK SMAN 2 TB Mohon Tunggu... SISWA -SISWI SMAN 2 TELUK BATANG

blog ini merupakan kumpulan tulisan mulai dari berita , puisi cerpen hingga TTS,blog milik jurnalistik SMAN 2 Teluk Batang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Kesadaran dan Perlindungan Anak di Sekolah: Bersama KPAD Kayong Utara

19 Juni 2025   09:30 Diperbarui: 19 Juni 2025   09:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi KPAD Kayong Utara & Sumber gambar: Roki Desandi, S.Pd

Masbangun_ Komisi Perlindungan Anak Daerah atau disingkat menjadi KPAD merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggara perlindungan anak di daerah, KPAD Kayong Utara telah melakukan sosialisasi di berbagai sekolah yang ada di Kayong Utara.

Program ini sudah mendatangi setidaknya 50% sekolahan yang ada di Kayong Utara, salah satunya SMA Negeri 2 Teluk Batang. Pihak sekolah mengundang salah satu anggota KPAD, Jang Joko S.P untuk memberikan materi dengan tema "Darurat Kekerasan Seksual pada Anak dan Intoleransi di Lingkungan Sekolah maupun Masyarakat". Sosialisasi ini dilaksanakan di sebuah ruangan kelas yang ada di SMA Negeri 2 Teluk Batang dengan dihadiri oleh anggota KPAD Kayong Utara, Kepala sekolah, Guru, Tokoh Masyarakat, serta para Siswa/i SMA Negeri 2 Teluk Batang pada Rabu (18/6/2025).

Melalui kegiatan sosialisasi kali ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya perlindungan diri terhadap kekerasan seksual dan intoleransi yang ada di sekitarnya. Selain itu, siswa juga dapat berbagi pendapat mengenai masalah yang dihadapi sesama siswa dan menerima edukasi dari dinas-dinas lain yang berkecimpung di bidangnya. Dengan demikian, siswa dapat memperoleh manfaat yang besar bagi perkembangan dan masa depan mereka.

"Sosialisasi ke sekolah itu baik itu kekerasan seksual maupun terkait perundungan atau bully itu merupakan tindakan preventif yang dilakukan oleh KPAD Kayong Utara" ujar Jang Joko S.P, salah satu anggota KPAD Kayong Utara.

Ia juga menambahkan alasannya membawakan materi tersebut adalah karena sudah banyak terjadi dilingkungan kita
ada undang undang anak yang mengatur media tidak boleh sembarangan memberitakan tentang anak dibawah umur, tambahnya.

"Alasan pihak sekolah mengundang KPAD adalah karena banyak gejala yang dilihat dikalangan siswa itu mungkin belum memahami arti dari toleransi, kita masih memilah atau berkelompok ada geng ini dan geng itu jadi akan membuat suatu renggang atau jarak antar kelompok dan memicu potensi ketidaknyamanan dan ketidakharmonisan di lingkungan sekolah" ujar Samsol S.T, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Teluk Batang.

Ia juga menambahkan harapannya dapat memberikan suatu pencerahan terhadap siswa, terhadap guru, kewajiban dan hak sebagai siswa seperti apa artinya siswa tahu apa yang melanggar aturan dan tidak melanggar aturan sehingga dari sekarang dengan adanya pihak KPAD datang siswa/i bisa potensi-potensi pelanggaran kita baik secara verbal maupun secara fisik ini apa yang harus kita hindari, jadi untuk menambah pemahaman dan pengetahuan terhadap atura undang undang tentang perlindungan anak, tambahnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun