Mohon tunggu...
Faisal AmirMunthe
Faisal AmirMunthe Mohon Tunggu... Mahasiswa

Cendikiawan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jurang Bukan Tempat Sampah: Saatnya Pemerintah dan Masyarakat Sadar

5 Agustus 2025   14:26 Diperbarui: 5 Agustus 2025   14:39 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Salah satu jurang yang terletak di Dusun II, Desa Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, saat ini berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan sampah desa. Kondisinya memprihatinkan, dengan tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga yang terus bertambah. Padahal, lokasi ini seharusnya tidak pernah digunakan sebagai tempat pembuangan, karena keberadaannya dekat dengan permukiman dan area alami yang seharusnya dijaga.

(Kondisi jurang Desa Manik Maraja)
(Kondisi jurang Desa Manik Maraja)
Fenomena ini mencerminkan kurangnya kesadaran bersama, baik dari masyarakat maupun pemerintah desa. Tidak adanya sistem pengelolaan sampah yang jelas dan fasilitas yang memadai menjadikan jurang ini seperti solusi alternatif, padahal sesungguhnya hanya menambah masalah baru. Sampah yang dibiarkan menumpuk tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi lingkungan dan kesehatan.

Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), kami melihat langsung bagaimana kebiasaan ini terjadi tanpa upaya konkret untuk diubah. Kami berinisiatif melakukan kegiatan bersih-bersih bersama warga, mengajak anak-anak untuk mengenal pentingnya menjaga lingkungan, serta berdiskusi dengan masyarakat sekitar tentang perlunya perubahan cara pandang terhadap sampah. Namun, upaya ini tentu tidak cukup jika tidak mendapat dukungan yang lebih luas.

(Gotong Royong Mahasiswa KKN UINSU 2025 didampingi Kepala Dusun II Manik Maraja Bapak Ari Gunawan)
(Gotong Royong Mahasiswa KKN UINSU 2025 didampingi Kepala Dusun II Manik Maraja Bapak Ari Gunawan)
Pemerintah desa dan kabupaten memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan ini. Diperlukan langkah nyata seperti menyediakan tempat pembuangan yang layak, membuat aturan yang mengatur pengelolaan sampah, serta melakukan edukasi secara rutin kepada warga. Kesadaran masyarakat juga perlu ditumbuhkan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai menjaga lingkungan sekitar.

Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Pemerintah, masyarakat, dan kami sebagai mahasiswa harus saling mendukung agar kondisi lingkungan di desa ini menjadi lebih baik. Jurang bukanlah tempat sampah, dan kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak boleh lagi diteruskan.

Kami, mahasiswa dan mahasiswi KKN UIN Sumatera Utara Medan 2025 yang mengabdi di Desa Manik Maraja, Dusun II, siap berkontribusi dan peduli terhadap persoalan ini. Kami berharap, inisiatif kecil yang kami lakukan dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun