Mohon tunggu...
Junaidi
Junaidi Mohon Tunggu... Lainnya - Carik Sumbersari

Saya adalah seorang carik/sekretaris Desa Sumbersari Moyudan Sleman, hobi saya adalah membaca dan memancing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Sumbersari

30 Januari 2023   13:00 Diperbarui: 30 Januari 2023   12:58 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam rangka tugas pembantuan pencapaian pelunasan pajak bumi dan bangunan, dilaksanakan kegiatan intensifikasi PBB, fasilitasi pekan pembayaran PBB, dan update data PBB yang dilakukan di setiap padukuhan. Capaian pelunasan PBB di Kalurahan Sumbersari tahun 2021 tercapai pelunasan 100%.

Dalam rangka meningkatkan kinerja pamong kalurahan dilaksanakan pertemuan rutin 2 minggu sekali untuk Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, sebagai sarana untuk koordinasi dan penyampaian informasi penting dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan-kegiatan masing-masing pelaksana teknis dan sekretariat serta kewilayahan.

Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat meliputi KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Kematian 1 hari jadi dengan program LOKADESI.

Dalam rangka penyediaan sarana dan prasaran kantor kalurahan dilaksanakan pembangunan kamar mandi dekontaminasi untuk petugas pemakaman jenazah COVID-19 dan pembangunan gudang peralatan penanganan COVID-19.

Pengadaan aset dan pemeliharaan sarana meliputi pemeliharaan kendaraan bermotor dan pengadaan fingerprint, kamera digital, laptop, printer, dua unit kendaraan dinas, Handphone untuk Kader Permberdayaan Masyarakat Desa dan Handphone untuk Administrator SDGs,.

Dilaksanakan pendataan Susitanable Development Goals (SDGs) Desa dengan melibatkan 90 Orang Enumerator dan 9 Orang Petugas Entry dengan hasil sebagai berikut : 

Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, asset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.

Survey RT Jumlah RT yang telah didata sebanyak 90 RT dan sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.

Survey Keluarga Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 2684 keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, lain-lain yang terdiri dari pemanfaat/penerima program pemerintah

Survey Individu Jumlah individu yang telah didata sebanyak 7630 jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa ditindaklanjuti dengan Peraturan Kalurahan Sumbersari Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Sumbersari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun