Mohon tunggu...
Jumsir Lambau
Jumsir Lambau Mohon Tunggu... -

Hanya Orang Biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terkait Kasus Ibukota Butur FMPU–BUTRA Menyampaikan Pernyataan Sikap Kepada 5 Kementerian

4 September 2014   02:13 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:41 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Forum Masyarakat Pembela Undang-Undang Kabupaten Buton Utara (FMPU-BUTRA) secara resmi menyampaikan surat laporan dan pernyataan sikap terkait pelanggaran dan pembangkangan Bupati Buton Utara terhadap perundang-undangan hal kedudukan Ibukota Kabupaten Buton Utara kepada 5 (lima) kementerian. Surat laporan dan pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FMPU BUTRA Ahmad Afif, SH pagi tadi (3/9).

Surat laporan dan pernyataan sikap FMPU BUTRA masing-masing disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negera, Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, dan Ketua UKP4. Ahmad Afif, SH mengatakan “Surat ini berisi laporan kondisi objektif perkembangan pelaksanaan perundang-undangan terkait kedudukan Ibukota Buton Utara, di dalam laporan ini kami menyampaikan bahwa hingga saat ini Bupati Buton Utara masih belum taat terhadap perundang-undangan serta masih tetap tak mengindahkan berbagai instruksi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah hingga saat ini masih memusatkan pemerintahan dan pelayanan di Ereke Kec. Kulisusu”

“Selain itu, surat tersebut juga berisi pernyataan sikap tentang gagalnya Mendagri Gamawan Fauzi dalam menyelesaikan pelanggaran dan pembagkangan perundang-undangan yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara, Gamawan Fauzi seperti tak berdaya menghadapi pembangkangan Bupati Buton Utara” Demikian lanjut Ahmad Afif (jms)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun