Desa Kemang Manis,_Dalam rangka kegiatan rutinitas perencananaan desa dan didasarkan permendes nomor 19 Tahun 2019 desa harus melaksanakan kegiatan perencananaan desa.pada hari rabo tanggal 24 September 2025 desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu mengadakan Musdes perencananaan untuk kegiatan dana desa 2026.
Dalam kegiatan Musyawarah ini dihadiri oleh kepala desa Kemang Manis Lukman.g camat Kecamatan Kaur Tengah bapak Tajudin serta kasi pemerintahan bapak yusfi,ketua BPD dan anggota, BHABINSA Dan BHABINNKATIBMAS,serta pendamping Desa Juliyandri dan masyarakat desa Kemang Manis
Dalam kegiatan menghasilkan berapa usulan baik itu usulan musdes kemaren yang belum terlaksana Dan usulan Baru yang diusulkan dalam Musdes padah hari ini dimasukan ke daftas usul.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI