sambil iseng saya mencoba mengorek informasi terhadap apa yang akan dilakukan oleh CALEG ini pada masa yang akan datang, ceritanya tidak muluk-muluk karena ternyata memang tokoh ini telah berhasil menggerakan warga dengan membuat jalan tembus secara swadaya antar pasar dan perumahan warga dan beberapa hal lainnya yang tidak sempat saya catat .
dan kesemuanya itu adalah ajakan dan tentu ada uang yang di korbankan untuk terjadinya jalan, walau demikian tentu banyak calon lain yang ada di daerah tersebut yang menjadi saingan, sehingga banyak suara sumbang yang mengalir deras di daerah.
Jadi mereka tidak peduli dengan keberadaan partai, yang mereka kenal adalah orangnya .
Fenomena ini yang sangat berbeda dengan perkotaan yang sekarang kebingungan mencari figur yang perlu mereka coblos sebagai wakil rakyat.
Padahal Pendapatan Daerah perkotaan tentu lebih besar daripada kabupaten ujung. apakah calon calon ini mengerti untuk apa semuanya, dan perkotaan ini semua telah tersedia, ada atau tidaknya sarana tidak akan tampak.
Pada sebuah pertemuan dengan beberapa orang lama dalam pemerintahan, kita membicarakan undang undang daerah dan pusat. ternyata yang membuat undang-undang adalah CALEG yang sekarang akan kita pilih.
Saya berusaha melihat latar belakang dari pendidikan, latar belakang pekerjaan dan berbagai hal yang dapat mendukung mereka duduk sebagai calon, rasanya agak berat membuat dan merencanakan perundang undangan.
Permasalahan di perkotaan padahal amat sangat kompleks, bahkan pada satu kesempatan beberapa pengusaha berkumpul dengan aparatur negara, banyak yang berbeda dari pemikiran dari dua pihak ini, sehingga keluar dengan ketidaksepahaman akhirnya.
Padahal itu adalah momen dimana pihak pemeritah dengan para pengusaha pembayar pajak berdialog bersama dan belum penerapan PERDA.
Beberapa pengusaha pun akhirnya memberikan wakilnya sebagai pengacara bagian hukum dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Di sana tidak ada anggota legislatif yang datang. karena situasinya telah meruncing dengan menggunakan undang undang dan peraturan daerah.