Mohon tunggu...
Juan Manullang
Juan Manullang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas

Alumnus FH Unika ST Thomas Sumut IG: Juandi1193 Youtube: Juandi Manullang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK dan Tidak Setuju Dinonaktifkan

17 Mei 2021   18:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   18:07 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Biro Pers Setpres via detik.com

Polemik mengenai penonaktifan 75 pegawai KPK memang belum selesai. Banyak juga aktivis antikorupsi, pakar hukum seperti dosen mempertanyakan mengenai penonaktifan tersebut. Kali ini, Presiden Jokowi angkat bicara soal hal tersebut.

Jokowi menegaskan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bukanlah dasar pemberhentian pegawai KPK. Di awal, Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. 

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu. Jokowi tidak setuju 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu diberhentikan. Menurutnya, masih ada opsi lain, yaitu pendidikan kedinasan (detik.com).

Dari pernyataan tersebut, jelas Presiden Jokowi tidak setuju dengan penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut. Harusnya, evaluasi diambil dan langkah terbaik ditempuh untuk kembali mengaktifkan 75 pegawai KPK tersebut.

Pimpinan KPK harusnya mengikuti pernyataan dari Presiden tersebut untuk mengambil langkah lain agar 75 pegawai KPK tetap bisa bekerja di KPK. 

Penulis juga sudah memaparkan bahwa tidak harus ASN yang bekerja di KPK. Di lembaga maupun Instansi negara saja masih ada mempekerjakan pegawai non ASN didalamnya. Kenapa KPK tidak demikian?. 

Apakah pimpinan KPK mempunyai hak penuh untuk menyatakan pemberhentian atau penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut?. Jika Presiden Jokowi saja tidak setuju, harusnya pimpinan KPK yang menonaktifkan tersebut melakukan evaluasi atau langkah lain agar orang-orang berintegritas dan berkualitas seperti 75 pegawai KPK itu tetap bisa bekerja.

Sudahlah, hentikan saja polemik yang tak berkesudahan ini. Tidaklah sulit untuk menghentikan polemik ini, tinggal pimpinan KPK atau pejabat yang menonaktifkan 75 pegawai KPK itu mengambil tindakan untuk tetap mempekerjakan mereka.

Mau 75 pegawai KPK itu tidak menjadi ASN tentu tidaklah masalah bagi mereka. Paling penting mereka bisa mengabdi bagi nusa dan bangsa dan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Yang dilihat itu adalah integritas maupun kualitas mereka dalam proses pemberantasan korupsi bukan dari nilai TWK yang didapat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun